Forum Ulama Internasional Bahas Konsep dan Implementasi Moderasi Beragama

Ada lima implementasi dari pertemuan Forum Ulama Internasional.

Prayogi/Republika.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud.
Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (HLNKI-MUI) menyelenggarakan forum dialog ulama internasional, guna membahas Konsep dan Implementasi Moderasi beragama yang tepat dalam konteks Indonesia dan Global di abad 21.

Baca Juga

Forum dialog internasional yang pertama digelar pada Selasa,( 22/2/2022) dengan menghadirkan 10 orang ulama dari Ukrania dan 40 ulama, cendekiawan, dan tokoh agama Indonesia. Acara tersebut dibuka oleh KH. Marsudi Syuhud selaku wakil ketua umum MUI. 

"Kami mendukung penuh forum ini sebagai upaya untuk meningkatkan reputasi MUI yang merupakan organisasi ulama di negara muslim terbesar di dunia, sebagai organisasi berkelas dunia yang aktif untuk berkontribusi bagi terciptanya perdamaian dunia," ujar Kyai Marsudi dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (23/2/2022).

Di samping itu, terkait dengan implementasi moderasi beliau menggarisbawahi realitas kehidupan beragama di Indonesia yang toleran dan terbuka terhadap keragamaan merupakan salah satu contoh implementasi moderasi beragama. 

Narasumber yang hadir diantaranya ulama Ukrania,  Syekh Muhammad Mamutov Imam umat islam kota Zaporizhya dan wakil mufti, Sheikh Arifov Seyran  presiden Kongres umat islam Ukrania dan  anggota dewan fatwa dan penelitian Ukrania, dan Sheikh Haidar alhaj Imam Pusat Kebudayaan Islam Kiev dan anggota Fatwa dan Penelitian Ukrania, dan lain-lain.

Mereka bersama dengan beberapa tokoh MUI seperti Sudarnoto abdul hakim, Khalilurahman, Ustaz Oke Setiadi, Ustaz Ghazali Moenawar, Ali Hasan bahr, Andy Hadiyanto, ustazah Amirah Nahrawi, Dubes yuli Mumpuni, dubes Bunyan Saptomo, Dubes Safira Machrusah, dan lain-lain.

 

 

Dalam forum ini berhasil menyepakati implementasi moderasi beragama dalam upaya mencegah konflik dan membangun harmoni. Hasil kesepakatan mereka tersebut dirumuskan dalam bentuk pernyataan sikap yang dibacakan dalam tiga Bahasa, Indonesia, Ukrania, dan Arab.

Implementasi moderasi beragama dalam pernyataan tersebut dimanifestasikan dalam lima poin.

Pertama, moderasi beragama adalah pemahaman dan pengamalan agama yang  menghindari konflik dan  mengedepankan semangat persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan. 

Kedua, moderasi beragama  senantiasa menggerakkan seluruh elemen masyarakat umumnya dan khususnya para pemimpin Negara di dunia, untuk menjunjung tinggi dan menghormati nilai-nilai keadilan, persatuan, kesatuan, dan kemanusiaan dalam berbagai aktifitas politik, keagamaan, ekonomi, social dan budaya.

Ketiga, para ulama, da’i, dan tokoh agama yang menjadi  penggerak moderasi agama hendaknya selalu  menyampaikan dan menyebarluaskan pesan Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam (Islam rahmatan lil alamin) dan menghormati keanekaragaman budaya, bahasa dan adat istiadat yang tumbuh di tengah kehidupan berbangsa bernegara yang tidak bertentangan dengan esensi ajaran agama yang bersifat universal.

 Adapun implementasi moderasi yang ke empat adalah mengedepankan  upaya-upaya dialogis dan musyawarah yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, toleransi, kemanusiaan, dan anti kekerasan dalam menyelesaikan segala bentuk konflik dan persengketaan baik social, keagamaan, ekonomi, ataupun politik.

Kelima, upaya untuk menghidupkan spirit Islam sebagai inspirasi peradaban, untuk membangun kedamaian, kemajuan, kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran umat manusia. 

 

 

Dalam rangka menerjemahkan konsep implementasi moderasi beragama di atas, MUI dan Majelis Ulama Ukrania pun bersepakat untuk menjajaki kerjasama kongkrit dalam beberapa hal diantaranya,

Pertama enguatan sumber daya muslim.

Kedua, pengembangan dakwah dan pendidikan Islam yang rahmatan lil alamin.

Ketiga, peningkatan peran ulama Islam dalam menciptakan perdamaian dunia dan harmoni.

Keempat, sinergi lembaga ulama dalam berbagai kegiatan yang bersifat keagamaan, akademik-ilmiah, dan sosial-budaya.

Kelima, pertukaran ulama dan dai moderasi beragama.n  

 

 

 
Berita Terpopuler