Sejarah Hari Ini: Tragedi Kebakaran Kereta Bawah Tanah Daegu Renggut 198 Nyawa

Kebakaran kereta diawali oleh aksi seseorang yang ingin bunuh diri.

AP Photo/Ahn Young-joon
Penumpang menunggu kedatangan kereta bawah tanah di sebuahbstasiunbdi Seoul, Korea Selatan.
Rep: Fergi Nadira Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pada 18 Februari 2003, rangkaian gerbong kereta bawah tanah di Daegu, Korea Selatan (Korsel) mengalami kebakaran hebat. Tragedi yang terjadi saat jam sibuk itu merenggut 198 nyawa dan membuat 150 orang lainnya terluka.

Baca Juga

Melansir laman History, Jumat (18/2/2022), kobaran api dipicu dari aksi seorang pria bernama Kim Dae-in yang diduga memiliki niat bunuh diri. Ia memulai aksinya dengan membakar jeriken di dalam kereta sehingga api menjalar ke rangkaian kereta.

Kim Dae-han merupakan mantan sopir taksi berusia 56 tahun yang saat itu tidak memiliki pekerjaan. Kim mengalami lumpuh sebagian pada tubuhnya setelah menderita stroke pada November 2001.

Dia diyakini tidak seimbang secara mental pada saat aksinya. Kim mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin bunuh diri, dan memilih tempat yang ramai untuk melakukannya karena dia tidak ingin mati sendirian.

Pada pukul 9.53, Kim menyalakan api saat kereta mulai memasuki Stasiun Daegu Jungango. Dia kemudian melarikan diri dari kereta api yang terbakar, bersama dengan beberapa penumpang lainnya. Dalam waktu dua menit, api telah menyebar ke enam gerbong kereta.

Pada pukul 9.57, kereta kedua berhenti di stasiun dan juga ikut terbakar oleh percikan api dari kebakaran sebelumnya. Masinis di kereta kedu berhasil melarikan diri dari tempat kejadian tak lama kemudian tanpa membuka pintu kereta. Nahasnya semua 79 penumpang kereta terjebak di dalamnya dan tewas. Sementara itu, anjungan yang tidak dilengkapi sprinkler dipenuhi asap dan api beracun, sehingga upaya penyelamatan terhambat. Api baru bisa dipadamkan lebih dari tiga jam kemudian.

Kim bukan satu-satunya orang yang ditangkap setelah kebakaran: Dua masinis kereta bawah tanah dan lima petugas kereta bawah tanah juga didakwa melakukan pembunuhan karena lalai mengevakuasi penumpang dengan aman. Kim Dae-han dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 6 Agustus 2003.

Sedangkan masinis dijatuhi hukuman empat dan lima tahun penjara, sementara dua pejabat kereta bawah tanah diberi hukuman tiga tahun. Tiga pejabat lainnya menerima hukuman percobaan. Kim Dae-han meninggal di penjara pada Agustus 2004.

 

 
Berita Terpopuler