Pemkab Cirebon Minta Minimarket Batasi Penjualan Minyak Goreng

Pemkab Cirebon minta warga tunjukkan KTP saat beli minyak goreng di minimarket

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pemkab Cirebon minta warga tunjukkan KTP saat beli minyak goreng di minimarket. Ilustrasi.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat meminta minimarket membatasi penjualan minyak goreng. Pemkab meminta pembatasan dilakukan dengan cara warga menunjukkan KTP.

Baca Juga

"Harus ada pembatasan dalam pembelian, kita siasati dengan menunjukkan KTP supaya bisa terbagi rata," kata Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih di Cirebon, Kamis (17/2/2022).

Ayu, sapaan akrabnya, melakukan sidak di gudang salah satu minimarket, di mana pada saat itu ditemukan ada 3.000 karton minyak goreng yang baru datang. Menurutnya minyak goreng tersebut harus didistribusikan secepatnya karena saat ini masyarakat sangat sulit mendapatkannya. Ayu juga meminta agar pihak minimarket bisa membatasi pembeli dengan cara menunjukkan KTP agar distribusi bisa adil dan merata.

"Harus segera didistribusikan, karena saat ini stoknya sudah habis. Dan harus ada pembatasan pembelian," tuturnya.

Ayu juga meminta agar masyarakat tidak melakukan panic buying terutama ketika minyak goreng telah tersedia. "Kami imbau agar warga jangan panic buying," katanya.

Kepala Cabang Indomarco Prismatama Cirebon Jefri Hirokito mengatakan pihaknya perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk menerapkan pembatasan pembelian minyak goreng. "Teknisnya perlu kita matangkan, agar di lapangan tidak terjadi masalah," ujarnya.

 
Berita Terpopuler