OKI Minta PBB Ambil Langkah Hentikan Kejahatan Terhadap Muslim India

OKI serukan dunia internasional hentikan kejahatan terhadap Muslim India.

EPA-EFE/SHAHZAIB AKBER
Mahasiswa dari Universitas Karachi meneriakkan slogan-slogan menentang India setelah seorang gadis Muslim di negara bagian Karnataka ditolak masuk ke perguruan tinggi karena menentang larangan hijab negara bagian, di Karachi, Pakistan, 14 Februari 2022.
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah menyuarakan keprihatinan yang serius atas serangan lanjutan terhadap Muslim di India. OKI menyerukan dunia internasional, termasuk PBB, untuk mengambil langkah-langkah menghentikan kejahatan dan kebencian terhadap komunitas minoritas.

Baca Juga

Hal itu disampaikan OKI dalam pernyataan resminya, terkait langkah genosida Muslim oleh para pendukung 'Hindutva' di Haridwar di negara bagian Uttarakhand di mana terjadi pelecehan terhadap wanita Muslim. Juga pelarangan kepada pelajar perempuan Muslim dalam mengenakan jilbab di Karnataka.

"Serangan terus-menerus yang menargetkan Muslim dan tempat ibadah mereka, tren undang-undang anti-Muslim baru-baru ini di berbagai negara bagian India dan meningkatnya insiden kekerasan terhadap Muslim dengan dalih tipis oleh kelompok 'Hindutva' dengan impunitas, merupakan indikasi tren berkembangnya Islamofobia," kata OKI dalam pernyataannya.

Untuk itu, Sekretariat Jenderal OKI meminta masyarakat internasional, khususnya mekanisme PBB dan Prosedur Khusus Dewan Hak Asasi Manusia, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. OKI juga mendesak India untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan komunitas Muslim sambil melindungi cara hidup anggotanya.

Selain itu juga perlu membawa para penghasut dan pelaku tindakan kekerasan dan kejahatan kebencian terhadap Muslim India ke pengadilan. Seruan di seluruh India untuk kekerasan anti-Muslim, bahkan genosida, mulai bergerak dari pinggiran ke arus utama.

 

 

Pergerakan tersebut tidak terlepas dari sikap Perdana Menteri nasionalis Hindu Narendra Modi dan para pemimpin lain di India yang diam. Dalam laporan New York Times, disebutkan bahwa ujaran kebencian memicu ketegangan komunal di India di mana pemicu kecil telah menghasut tragedi kematian massal. Ini menunjukkan, agenda biksu Hindu sudah beresonansi dengan kelompok-kelompok yang main hakim sendiri dan semakin berani.

"Penjaga telah memukuli orang yang dituduh tidak menghormati sapi, menyeret pasangan keluar dari kereta api, kafe, dan rumah karena dicurigai bahwa wanita Hindu mungkin dirayu oleh pria Muslim. Dan menerobos masuk ke pertemuan keagamaan di mana mereka mencurigai orang-orang akan pindah agama," demikian laporan koresponden New York Times, Mujib Mashal, Suhasini Raj dan Hari Kumar.

 

Gregory Stanton, pendiri Genocide Watch, sebuah kelompok nirlaba, yang mengangkat peringatan serupa menjelang pembantaian di Rwanda pada 1990-an, mengatakan pada pengarahan kongres AS bahwa proses yang menjelekkan dan diskriminatif yang mengarah pada genosida telah berjalan dengan mulus di India.

 
Berita Terpopuler