MUI: Apapun Alasannya Kekerasan di Wadas tidak Diperbolehkan

MUI sangat menyesalkan insiden kekerasan yang terjadi di Desa Wadas.

Wihdan Hidayat/Republika
Warga kembali beraktifitas di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (14/2/2022). Kegiatan warga berlangsung normal pascapenarikan aparat kepolisian dari Desa Wadas. Kondisi desa juga mulai kondusif pascapenangkapan warga pekan lalu. Diketahui 63 warga ditangkap kepolisian bersamaan dengan pengukuran tanah warga yang setuju dengan penambangan batu andesit untuk Bendungan Bener di Wadas.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan apapun alasannya insiden kekerasan yang terjadi di Desa Wadas tidak diperbolehkan. Karena menurutnya hal tersebut melanggar hak asasi manusia.

Amirsyah mengatakan saling menghormati dan saling menghargai adalah prinsip yang harus ditegakkan dalam nilai-nilai kemanusiaan. 

Untuk itu ia menambahkan, MUI sangat menyesalkan insiden kekerasan yang terjadi di Desa Wadas tersebut. Ia juga mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk lebih mengedepankan sosialisasi hingga edukasi sehingga hal tersebut tidak terulang kembali.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler