Pengurangan Durasi Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Pemerintah berencana mengurangi durasi menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang.
Rep: Raisan al Farisi Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon penumpang menunjukan dokumen perjalanan kepada petugas di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang.
Berita Terpopuler