Kementan Siapkan Aplikasi Seperti PeduliLindungi untuk Salurkan Pupuk Subsidi

Persoalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi terus terjadi setiap tahun.

Antara/Irwansyah Putra
Petani menabur pupuk bersubsidi di area persawahan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/1/2022). Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementan bakal menyiapkan aplikasi khusus untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang terdaftar sebagai penerima.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementan bakal menyiapkan aplikasi khusus untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang terdaftar sebagai penerima. Lewat sistem aplikasi itu dinilai akan lebih memudahkan penyaluran dan meningkatkan transparansi.

Baca Juga

"Salah satu bentuk yang akan kita capai adalah membuat apliakasi seperti PeduliLindungi bagi mereka yang sudah ada dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sebagai penerima," kata Syahrul dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (14/2/2022).

Syahrul mengakui, persoalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi terus terjadi setiap tahun. Isu yang berkembang adalah kelangkaan. Padahal alokasi pupuk bersubsidi memang di bawah dari total yang diajukan oleh petani dalam e-RDKK.

"Pupuk bersubsidi yang diajukan petani itu mencapai 24 juta ton, sedangkan kita (pemerintah) hanya mampu menyediakan 9 juta ton atau setara anggaran Rp 23 triliun hingga Rp 24 triliun. Ini masalah persepsi publik yang harus dibuka bahwa pupuk subsidi kita memang tidak cukup," katanya.

Di sisi lain, disparitas antara harga pupuk subsidi dan non subsidi juga semakin lebar dalam beberapa waktu terakhir. Perbedaan harga itu salah satunya karena kenaikan harga pupuk non subsidi yang semakin tinggi imbas harga bahan baku impor yang juga naik.

"Sangat jauh bedanya harga pupuk sehingga ini membuat ruang-ruang penyelewenangan dan spekulasi bagi orang-orang yang mau memanfaatkan situasi," katanya

Oleh sebab itu, Syahrul mengatakan penyaluran pupuk subsidi ke depan harus lebih transparan dan tidak rumit. Tata kelola harus diperbaiki bersama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Kementerian Keuangan sebagai pemegang anggaran serta dilengkapi dengan penggunaan aplikasi khusus dalam penyalurannya.

 

 
Berita Terpopuler