Jika Tentara Muslim Ditugaskan di Negara-Negara Islam, Apa yang Harus Dilakukan?

Apa yang harus dilakukan jika tentara Muslim ditugaskan di negara-negara Islam

ANTARA/Nova Wahyudi
Tentara Amerika (US Army). Ada tentara Amerika yang beragama Islam bertugas di Irak dan Afghanistan.
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang tentara kerap mendapat tugas beroperasi di banyak wilayah termasuk di negara lain. Lalu bagaimana jika ia memperoleh mandat untuk bertugas di negara Barat dengan tujuan untuk menyerang negara Muslim?

Baca Juga

Mantan Mufti Agung Mesir, Syekh Dr Ali Jum'ah menyampaikan penjelasan mengenai hal ini. Dia memaparkan, persoalan ini telah dikaji secara mendalam. Dalam kajian tersebut, ditemukan bahwa banyak negara yang membuka kesempatan dalam menerima permohonan maaf sebelum dimulainya operasi perang.

"Hal itu sangat membantu kita sebagai umat Muslim dan memberikan kemudahan karena adanya pilihan kepada umat Muslim," ujar dia seperti dilansir laman Elbalad.

Syekh Jum'ah juga menyampaikan, seorang tentara Muslim dalam hal ini dapat menyampaikan permohonan maaf karena berpartisipasi dalam perang tersebut. Namun permohonan maaf ini disampaikan sebelum memasuki pertempuran.

"Namun bila datang di tengah perang dan ingin menyampaikan permohonan, maka ini tidak boleh baginya untuk melakukannya," papar dia.

 

 

Syekh Jum'ah pun mencontohkan keadaan yang dialami tentara Amerika saat bertugas di Irak dan Afghanistan. Beberapa tentara menyampaikan permintaan maaf dan banyak pula yang menerimanya. "Sampai-sampai tentara Amerika berkonsultasi dengan beberapa pusat Islam di sana tentang masalah ini," tuturnya.

Selain itu, sebagaimana dikutip dari buku "Damai Bersama Al-Qur'an: Meluruskan Kesalahpahaman Seputar Konsep Perang dan Jihad dalam Al-Qur'an", Syekh Ali Jum'ah menyebut ada enam syarat dan etika perang dalam Islam yang membedakannya dengan terorisme.

Pertama, yaitu cara dan tujuannya harus jelas dan mulia. Kedua, perang atau pertempuran hanya diperbolehkan dengan pasukan yang memerangi, bukan penduduk sipil. Ketiga, perang harus dihentikan bila pihak lawan telah menyerah dan memilih damai. Keempat, melindungi tawanan perang dan memperlakukannya secara manusiawi.

 

Kelima, memelihara lingkungan, antara lain dengan tidak membunuh binatang tanpa alasan, membakar pohon, merusak tanaman, mencemari air dan sumur, dan merusak rumah atau bangunan. Keenam, menjaga hak kebebasan beragama para agamawan dan pendeta dengan tidak melukai mereka.

 
Berita Terpopuler