Soal dr Tirta Mengaku Diperas Adam Deni, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

dr Tirta mengungkapkan pemerasan Adam Deni saat menjadi saksi Jerinx.

ANTARA/Reno Esnir
Polda Metro Jaya masih mendalami adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Adam Deni terhadap Tirta Mandira Hudhi alias dokter Tirta. (Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kiri)
Rep: Ali Mansur Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih mendalami adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Adam Deni terhadap Tirta Mandira Hudhi alias dokter Tirta. dr Tirta mengungkapkan pemerasan itu saat hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx

Baca Juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kepolisian belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena penyidik masih melakukan pemeriksaan. "Nanti kita tanyakan ke penyidik ya. Belum bisa saya sampaikan dulu. Nanti hasil pemeriksaan penyidik lah ya," ujar Zulpan saat ditemui Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).

Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik. Dalam perkara ini, Jerinx didakwa Pasal 29 Juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 KUHP. 

 
Berita Terpopuler