KSP Dorong Kemendag Persingkat Waktu Tunggu Pengisian Stok Minyak Goreng

Jaringan ritel modern sudah mengikuti ketentuan menjual minyak goreng sesuai HET

Antara/Patrik Cahyo Lumintu
Pekerja mengemas minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di salah satu agen penjualan minyak goreng curah di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/1/2022). Pemerintah sebelumnya berencana memberlakukan larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022, namun batal diterapkan dan mengizinkan minyak goreng curah untuk tetap ada di pasaran karena kondisi Indonesia yang masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Rep: dessy suciati saputri Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kantor Staf Presiden mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempersingkat waktu tunggu pengisian stok minyak goreng di jaringan minimarket agar kelangkaan di ritel-ritel modern bisa teratasi.

Baca Juga

"Waktu tunggu pengisian stok yang saat ini sekitar 2-3 hari tidak sebanding dengan tingginya daya beli masyarakat. Ini yang membuat minyak goreng sulit ditemukan.  KSP harap waktu tunggu itu dipersingkat," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono, dikutip dari siaran pers KSP, Rabu (9/2).

Selain itu, KSP juga mendorong Kemendag agar segera mengambil langkah mengatasi kelangkaan minyak goreng serta bekerjasama dengan produsen minyak goreng.

Menurut Edy, jaringan ritel modern sudah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menjual minyak goreng sesuai HET. Meski di satu sisi terjadi kekosongan stok di banyak minimarket, terutama karena banyak masyarakat yang membeli secara berlebihan.

"Kita mengimbau masyarakat untuk membeli minyak sesuai keperluan dan tidak perlu berlebihan karena hanya akan memperburuk situasi," ujar Edy.

Secara nasional, ungkap dia, rata-rata harga minyak goreng juga telah mengalami penurunan, meskipun masih di level harga yang lebih tinggi daripada HET. Kondisi ini disebabkan ketentuan HET yang terlihat belum efektif di pasar-pasar tradisional."Kebijakan tersebut sudah mulai terlihat efektivitasnya, meskipun belum optimal seperti yang diharapkan," tambahnya.

KSP, kata dia, terus melakukan monitoring termasuk mengevaluasi efektivitas kebijakan yang diambil. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di berbagai kemasan di pasar tradisional maupun di ritel modern pada 1 Februari 2022.

Untuk minyak goreng curah ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

 

 

 

 
Berita Terpopuler