MUI Imbau Masyarakat Terapkan Prokes Saat Aktivitas Keagamaan

Kegiatan keagamaan bisa dilakukan seperti biasa dengan prokes yang ketat.

Republika/Thoudy Badai
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Shoeh.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengimbau masyarakat untuk disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes) di tengah melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron. 

Asrorun mengatakan protokol kesehatan sangat penting dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Prokes harus tetap dilakukan baik dalam aktivitas sosial maupun aktivitas keagamaan.

Ia menambahkan, MUI  meyakini pemerintah mampu mengendalikan kasus aktif. Ia pun menilai aktivitas keagamaan yang dilakukan secara berjamaah dapat dilakukan seperti biasa namun mengutamakan prokes secara ketat.

 

 

 

 

Video Editor | Fakhtar Khoiron Lubis

 
Berita Terpopuler