Pemberlakuan PTM Sistem Zonasi Covid-19 di Palangkaraya

Pemkot Palangkaraya memberlakukan PTM dengan sistem penyesuaian zonasi kelurahan.

Siswa mengecek suhu tubuh saat akan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Langkai, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/2/2022). Pemkot Palangkaraya memberlakukan PTM dengan sistem penyesuaian zonasi kelurahan penyebaran COVID-19, seperti PTM 100 persen bagi wilayah yang berada di zona hijau dan 50 persen di zona oranye serta pembelajaran secara daring untuk kawasan zona merah COVID-19.

Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Langkai, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/2/2022). Pemkot Palangkaraya memberlakukan PTM dengan sistem penyesuaian zonasi kelurahan penyebaran COVID-19, seperti PTM 100 persen bagi wilayah yang berada di zona hijau dan 50 persen di zona oranye serta pembelajaran secara daring untuk kawasan zona merah COVID-19.

Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Langkai, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/2/2022). Pemkot Palangkaraya memberlakukan PTM dengan sistem penyesuaian zonasi kelurahan penyebaran COVID-19, seperti PTM 100 persen bagi wilayah yang berada di zona hijau dan 50 persen di zona oranye serta pembelajaran secara daring untuk kawasan zona merah COVID-19.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKARAYA -- Siswa mengecek suhu tubuh saat akan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Langkai, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/2/2022).

Pemkot Palangkaraya memberlakukan PTM dengan sistem penyesuaian zonasi kelurahan penyebaran COVID-19, seperti PTM 100 persen bagi wilayah yang berada di zona hijau dan 50 persen di zona oranye serta pembelajaran secara daring untuk kawasan zona merah COVID-19.

 
Berita Terpopuler