KPK Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Soal Formula E

Prasetyo mendatangi KPK membawa dokumen-dokumen terkait Formula E.

ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Rep: Rizkyan Adiyudha, Zainur Mahsir Ramadhan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah memeriksaKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (8/2/2022). Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap politikus PDIP tersebut dilakukan terkait penyelenggaraan Formula E.

"Terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga

Prasetyo Edi Marsudi, mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (8/2/2022). Menurut dia, kedatangan tersebut dibarengi dengan pemberian keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E.

“Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” kata Prasetyo dalam akun resmi Instagram-nya, dikutip, Selasa (8/2/2022).

Dia menambahkan, dokumen-dokumen yang dibawa itu mencakup KUA PPAS, RAPBD, hingga APBD DKI. Tak sampai di sana, kedatangan tersebut, kata dia, juga akan disampaikan terkait berbagai proses penganggaran ajang balap mobil listrik internasional tersebut, termasuk bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

“Juga soal usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran,” jelas politikus PDIP tersebut.

Prasetyo menyampaikan, besaran commitment fee di Jakarta merupakan yang paling besar dibandingkan negara-negara lain. Ia mencontohkan, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenakan biaya nomination fees for the City of Montreal senilai Rp 1,7 miliar dan Race fees senilai Rp 17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar

"Di sini memang tampak Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan. Tapi nyatanya kan Jakpro sebagai pelaksana sepenuhnya ada dibawah kendali Gubernur," ujarnya.

Dengan adanya keterangan-keterangan dan dokumen yang akan diberikan itu, dia berharap kasus terkait dugaan korupsi yang bisa diusut dalam penyelenggaraan FE di Ancol, pertengahan tahun ini, lancar dilakukan KPK. Dia menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya pengusutan oleh KPK.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan anggaran yang dikeluarkan untuk turnamen Formula E akan dinikmati warga Jakarta. Pasalnya turnamen tersebut akan digelar di Ibu Kota, tepatnya di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 mendatang.

“Ketika sebuah anggaran dikeluarkan, pertanyaannya dikeluarkan ke mana? ketika dikeluarkan di sini (Jakarta), maka sebetulnya itu dikeluarkan untuk rakyat kita sendiri, berputarnya di kita,” ujar Anies dikutip dari Youtube Total Politik, Ahad (6/2/2022).

Seperti diketahui, KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu mengaku telah meminta meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dimaksud.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan kalau lembaga antikorupsi ini tengah menyelidiki alasan tingginya biaya penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI diketahui memang lebih tinggi dibanding kota penyelenggara lainnya.

 
Berita Terpopuler