Mahfud: Menggunakan Pers Bukan Kegenitan untuk Menteri

Presiden Jokowi meminta menteri banyak bicara di hadapan media massa.

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah) menyampaikan keterangan pers usai bertemu dengan pimpinan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Pertemuan tersebut membahas penuntasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Rep: Flori Sidebang Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pers konvensional memiliki dua arti bagi dirinya. Pertama, kata dia, saat akan menyampaikan suatu informasi penting dan sensitif, kadang kala dirinya harus mengumumkan lewat publik lebih dahulu agar mendapat dukungan publik.

"Dan itu biasanya pers yang mendukung. Sehingga nanti lebih gampang," tutur Mahfud saat menjadi pembicara kunci pada Konvensi Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional 2022 yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Dewan Pers Official, Selasa (8/2).

"Seperti ketika saya bicara BLBI. Sebelum orang lain menanggapi, saya sudah konferensi pers terlebih dulu, ada begini, ada begini, terus publik mendukung," tambahnya.

Menurut Mahfud, dukungan dari pers sangat berpengaruh. Ia mencontohkan, semula masyarakat pesimistis soal penanganan BLBI yang tak kunjung selesai selama kurang lebih 20 tahun. Namun, ia menjelaskan, setelah pemerintah menyampaikan kebijakan dalam menangani BLBI melalui media massa, dukungan yang kuat pun diberikan oleh masyarakat.

"Sehingga sekarang kita, alhamdulillah, dalam tujuh bulan bekerja kira-kira sudah berhasil menghimpun dana (BLBI) Rp 20 triliun dari kata orang yang dulu hilang. Itu yang penting," katanya.

Kedua, sambung Mahfud, Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan kepada para menteri agar banyak bicara di hadapan media massa. Bahkan, Mahfud mengungkapkan, dalam beberapa sidang kabinet, Presiden sempat menyampaikan hal tersebut agar masyarakat tahu bahwa para menteri pun bekerja melakukan tugas masing-masing.

"Sehingga menggunakan pers itu bukan kegenitan, tapi itu kepentingan, agar rakyat tahu dan mendapat masukkan, mendapat kritik yang objektif," jelas dia.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler