The Matrix Resurrections Rilis di Bioskop-HBO Max Berbarengan, Warner Bros Kena Gugat

Warner Bros dianggap melanggar kontrak penayangan The Matrix Resurrections.

Warner Bros Pictures
Film The Matrix Resurrections rilis berbarengan di bioskop dan layanan streaming.
Rep: Shelbi Asrianti Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Co-produser The Matrix Resurrections, Village Roadshow Entertainment Group, mengajukan gugatan terhadap Warner Bros. Gugatan dilayangkan karena prosedur perilisan streaming film tersebut.

Village Roadshow menyebut langkah Warner Bros merilis film secara bersamaan di bioskop dan HBO Max sebagai pelanggaran kontrak. Gugatan diajukan ke pengadilan tinggi Los Angeles, Amerika Serikat, Senin (7/2/2022).

Ada tuduhan lain dari Village Roadshow kepada Warner Bros, yang dimiliki oleh unit AT&T Inc (TN) WarnerMedia. Warner Bros disebut memindahkan tanggal rilis film dari 2022 ke 2021 agar HBO Max menarik lebih banyak pelanggan.

Gugatan itu merujuk film box office lain yang bisa sukses di bioskop meskipun tanpa perilisan streaming yang simultan. Contohnya seperti SpiderMan: No Way Home yang tayang perdana pada akhir 2021.

Sementara itu, Warner Bros telah membuat pengumuman meluas pada akhir 2020 mengenai peluncuran sejumlah filmnya. Studio menyampaikan seluruh daftar film sepanjang 2021 akan berbarengan tersedia di bioskop dan di HBO Max.

Baca Juga

Mengenai gugatan tersebut, Warner Bros menghadapi dengan optimistis. "Kami tidak ragu bahwa kasus ini akan diselesaikan sesuai keinginan kami," kata juru bicara Warner Bros, dikutip dari laman Reuters, Selasa (8/2/2022).

Kasus tersebut memperjelas meningkatnya ketegangan di antara insan industri film Hollywood. Terutama, ketika perusahaan media mempertajam fokus pada platform streaming dan dianggap mengorbankan platform distribusi konvensional.

Tahun lalu, aktris Scarlett Johansson terlibat sengketa hukum serupa dengan Walt Disney Co atas film Black Widow. Johansson tidak terima Walt Disney menghadirkan film pada layanan streaming berlangganan Disney+ saat film diputar di bioskop.

Menurut Johansson, hal itu membuatnya kehilangan lebih dari 50 juta dolar AS (Rp 714,6 miliar) atas keuntungan yang bisa diperoleh jika Black Widow ditayangkan secara eksklusif di bioskop. Kedua belah pihak akhirnya memilih berdamai dengan nilai kompensasi yang disebut mencapai puluhan juta dolar AS.

 
Berita Terpopuler