Ayat Tentang Nusyuz dalam Alquran Bukan Dasar untuk Berbuat KDRT

Ayat tentang Nusyuz dalam Alquran bukanlah menjadi dasar berbuat KDRT.

Republika/Agung Supriyanto
Alquran
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Mantan dekan Fakultas Agama Islam Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Dr Mabruk Atiya menyampaikan penjelasan soal pandangan Islam terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga

Dia menjelaskan, ayat tentang perbuatan nusyuz (perbuatan durhaka terhadap pasangan) dalam Alquran tidak serta-merta menjadi dasar bagi suami untuk melakukan kekerasan kepada istrinya. Justru, kata dia, ayat tentang nusyuz diturunkan sebagai cara memperbaiki masalah yang dikhawatirkan dalam rumah tangga.

Allah SWT berfirman: "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar." (An-Nisa ayat 34)

Syekh Atiya menuturkan, ayat tentang nusyuz itu adalah cara penyelesaian yang diajarkan oleh Allah SWT, yang mengajarkan kepada para hamba-Nya untuk memperbaiki masalah sebelum semakin parah. Misalnya, ketika ada kekhawatiran munculnya nusyuz dan tanda-tanda kesombongan kepada suami.

 

 

Ayat tersebut ungkap Syekh Atiya, juga menunjukkan cara penyelesaian terhadap nusyuz secara bertahap. Mulai dengan menasehati, meninggalkannya atau menjauhinya, hingga akhirnya, pada tahap yang berbahaya, yaitu dengan memukul.

Meski begitu, Syekh Atiya menyampaikan, pada dasarnya rumah tangga tidak dibangun di atas perbuatan nusyuz maupun kekerasan. Dia juga mengingatkan, perbuatan nusyuz belum tentu dapat dianggap sebagai pengkhianatan. "Nusyuz itu tidak berarti pengkhianatan di dalam hubungan pernikahan. Nusyuz adalah kurangnya ketaatan (kepada suami)," paparnya.

 

Dalam Alquran disebutkan, "Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana." (QS Al-Baqarah ayat 228)

 
Berita Terpopuler