BPOM Setujui Pelaksanaan Uji Klinik Vaksin Merah Putih

BPOM berikan persetujuan pelaksanaan uji klinik kepada vaksin Merah Putih.

Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam konferensi pers daring, Senin, (7/2), memberikan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga bersama PT Biotis. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, PPUK diberikan setelah melihat beberapa hal, salah satunya pemenuhan mutu vaksin yang didukung fasilitas produksi yang telah memenuhi persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB). (Rio Feisal/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak | Antara)

 
Berita Terpopuler