Cek Biaya Asuransi Mobil, Ini Cara Hitung dan Simulasinya

Sebelum mengambil asuransi mobil, ketahui total premi asuransi mobil yang dibebankan

ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Montir memperbaiki mobil bekas terendam banjir, di salah satu bengkel mobil di Cawang, Jakarta.
Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Banyak orang yang masih belum tahu cara menghitung atau cek biaya asuransi mobil sehingga masih mengabaikan pentingnya memiliki asuransi mobil. Padahal, asuransi mobil dapat memberikan rasa aman dari sisi finansial akibat risiko berkendara yang mungkin saja terjadi. Risiko berkendara tersebut seperti kecelakaan maupun bencana alam yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi pemilik mobil karena kendaraannya mengalami kerusakan.

Ada berbagai perusahaan asuransi mobil terkemuka di Indonesia. Sebut saja Asuransi ABDA, Asuransi Sinar Mas, Asuransi Allianz, dan sebagainya. Simak penjelasan lengkap mengenai asuransi mobil 2022 serta biaya yang harus dibayarkan dalam artikel berikut ini.

Faktor yang Memengaruhi Perhitungan Premi Asuransi Mobil

Sebelum mengambil asuransi mobil, penting sekali untuk mengetahui total premi asuransi mobil yang dibebankan. Tiap perusahaan asuransi mobil mengenakan biaya yang berbeda-beda. Bandingkan dengan kemampuan finansial saat ini sehingga kamu bisa mendapatkan manfaat perlindungan dari asuransi mobil namun tidak terbebani secara finansial. Berikut faktor-faktor yang memengaruhi perhitungan premi asuransi mobil.

  1. Jenis asuransi mobil

    Baca Juga

    Konsumen asuransi mobil di Indonesia mengenal dua jenis asuransi, yaitu: TLO (Total Loss Only) dan All Risk (Semua Risiko). Keduanya memiliki keunggulan masing-masing serta fitur pertanggungan biaya yang berbeda-beda.

    Jika dilihat dari premi yang dibayarkan tiap tahunnya memang besar. Namun, jika dibandingkan dengan total biaya pertanggungan yang dibayarkan asuransi mobil, manfaatnya cukup sebanding, kok.

    ●    Asuransi TLO (Total Loss Only): Asuransi jenis ini adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap resiko kehilangan atau kerusakan parah akibat kecelakaan yang nilai perbaikannya mencapai 75% dari harga mobil sesaat sebelum kejadian.

    Bila kurang daripada 75% maka klaim asuransi mobil tersebut tidak dapat digunakan. Peraturan mengenai berapa besaran asuransi TLO diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017

    ●    Asuransi All Risk: Asuransi jenis ini dapat menanggung berbagai segala jenis kerusakan yang terjadi pada mobil kamu. Kerusakan ringan, menengah maupun berat dapat diklaim melalui asuransi jenis ini.

    Bila dibandingkan dengan biaya premi asuransi TLO, asuransi All Risk tergolong mahal. Peraturan mengenai berapa besaran asuransi All Risk diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017

  2. Perusahaan asuransi mobil yang dipilih

    Faktor lainnya yang memengaruhi perhitungan asuransi mobil tentu dari manfaat yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi mobil. Beberapa perusahaan asuransi terkadang memberikan manfaat ekstra sehingga harga preminya pun bisa lebih tinggi dari lainnya. Berikut beberapa perusahaan mobil asuransi mobil di Indonesia yang dapat kamu jadikan pertimbangan.

    ●    Asuransi Mobil Jasa Raharja Putera: Melalui program asuransi JP-ASTOR (Asuransi Kendaraan Bermotor), klausul klaim yang digunakan lebih menjamin dari berbagai risiko-risiko kerusakan serta kehilangan mobil tersebut.

    Selain itu, biaya yang ditanggungkan kepada pemilik mobil tergolong terjangkau dengan jumlah biaya yang akan didapatkan bila terjadi kerusakan. Asuransi Jasa Raharja Putera telah tersebar di Jakarta, Surabaya, Malang, Bandung dan beberapa kota besar lainnya.

    ●    Asuransi Mobil Sinar Mas: Melalui program asuransi Simasnet, pemilik asuransi dapat langsung mengklaim langsung ke bengkel authorized dibawah naungan Sinar Mas.

    Asuransi Simasnet juga menawarkan program jangka panjang sampai usia mobil 10 tahun untuk jenis asuransi All Risk dan jaminan jangka panjang sampai usia mobil 20 tahun untuk jenis asuransi TLO (Total Loss Only).

    ●    Asuransi Mobil Adira Autocillin: Asuransi keluaran Adira satu ini telah menjadi pilihan banyak orang Indonesia. Fitur-fitur layanan yang terbaik tersedia 24 jam seperti Emergency Roadside Assistance untuk menderek mobil kamu saat mengalami mogok, Autocillin Mobile Claim Application untuk mempermudah proses klaim dan juga Autocillin Mobile Service sebagai layanan langsung customer care 24 jam.

    ●    Asuransi Mobil ABDA: Asuransi ABDA melalui program ABDA Auto Insurance memberikan jaminan perlindungan maksimal melalui program asuransi All Risk dan TLO.

    Kelebihan lain asuransi mobil ABDA ini  memiliki Road Assistance 24 Jam dari berbagai moda transportasi seperti mobil derek, fuel delivery, locksmith, battery boosting, dan flat tire. Selain itu, asuransi ini telah dilengkapi asuransi kecelakaan diri dengan penambahan biaya premi yang murah.

    ●    Asuransi Allianz Utama Indonesia: Asuransi keluaran Allianz satu ini memiliki program asuransi MobilKu Grand yang memberikan perlindungan kendaraan lengkap meliputi risiko kerusakan maupun pencurian.

    Selain itu, terdapat program Allianz MobilKu ECO dengan penawaran harga premi yang lebih terjangkau. Fitur yang diberikan meliputi bantuan 24 jam, perlindungan dari banjir, serta jaringan bengkel authorized di beberapa kota besar seperti Jakarta, Jawa, Bali dan Sumatera.

3. Durasi berkendara

Beberapa asuransi akan menyertakan klausul terhadap penggunaan kendaraan. Hal tersebut dikarenakan masing-masing durasi berkendara pribadi maupun perjalanan dinas/operasional perusahaan memiliki risiko yang berbeda-beda. Biasanya mobil yang sering digunakan akan mengalami resiko penurunan mesin maupun komponen lain lebih banyak dibandingkan mobil yang jarang digunakan.

4. Wilayah dan tempat tinggal

Letak wilayah dan tempat tinggal dapat memengaruhi biaya premi yang akan dibebankan oleh pihak asuransi. Biasanya semakin padat sebuah wilayah, maka semakin besar premi yang akan dibebankan. Pihak asuransi biasanya memiliki zonasi wilayah yang diambil dari berapa persen sering terjadinya risiko kecelakaan.

Terdapat tiga kategori wilayah sebagai pertimbangan dalam besaran premi yang dibebankan, yaitu:

Jenis Kategori Cakupan Wilayah
Wilayah 1 Meliputi Sumatra dan kepulauan sekitarnya
Wilayah 2 Meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
Wilayah 3 Meliputi wilayah lain di luar kategori wilayah 1 dan 2

5. Jenis brand dan harga mobil

Biaya yang dibebankan tidak lepas dari jenis maupun brand kendaraan yang didaftarkan asuransi. Semakin mahal harga kendaraan dan tahun produksinya baru maka biaya asuransinya akan cenderung mahal. Biasanya asuransi mobil akan dibebankan secara langsung saat pembelian mobil baru.

Kategori harga mobil sebagai penentu premi mobil, yaitu:

Jenis Kategori Besaran Harga Mobil
Kategori 1 Harga mobil dari Rp 0-125 juta
Kategori 2 Harga mobil dari Rp 125-200 juta
Kategori 3 Harga mobil dari Rp 200-400 juta
Kategori 4 Harga mobil dari Rp 400-800 juta
Kategori 5 Harga mobil lebih dari Rp 800 juta

6. Usia kendaraan

Pihak asuransi biasanya memiliki perhitungan tersendiri terhadap usia mobil yang dapat diasuransikan. Hal tersebut dikarenakan komponen dalam mobil akan mengalami penurunan kualitas seiring berjalannya waktu.

Semakin mahal dan langka komponen yang melekat pada mobil tersebut, maka biaya premi yang dibayarkan akan semakin mahal.

Perhitungan biaya premi asuransi mobil dan contohnya

Layaknya sebuah produk perlindungan asuransi, besaran premi asuransi mobil diatur dalam peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Cara perhitungan nya pun sudah diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 mengenai Penetapan Biaya Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.

Biaya yang dibebankan meliputi tiga aspek, yaitu:

●    Jenis Asuransi Mobil (All Risk dan TLO)

●    Kategori Wilayah

●    Harga Mobil

Berikut tabel simulasi dan biaya premi asuransi mobil All Risk:

Kategori Wilayah dan Harga Mobil Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
Kat. 1, maksimal Rp 125 juta 3,82%-4,20% 3,26%-3,59% 2,53%-2,78%
Kat. 2, Rp 125-200 juta 2,67%-2,94% 2,47%-2,72% 2,69%-2,96%
Kat. 3, Rp 200-400 juta 2,18%-2,40% 2,08%-2,29% 1,79%-1,97%
Kat. 4, Rp 400-800 juta 1,20%-1,32% 1,20%-1,32% 1.14%-1,25%
Kat. 5, lebih dari Rp 800 juta 1,05%-1,16% 1,05%-1,16% 1,05%-1,16%

Contoh: Mobil APV seharga Rp160 juta dan berplat F Bogor akan mengajukan program asuransi mobil All Risk, maka mobil APV tersebut masuk dalam kategori 2. Sehingga jika dihitung biaya premi yang dibebankan setiap tahunnya selama ikut asuransi:

Biaya premi/tahun= persentase premi All Risk  x harga mobil

●    2,47% x Rp160.000.000 = Rp3.952.000/tahun untuk premi yang termurah

●    2,72% x Rp160.000.000 = Rp4.352.000/tahun untuk premi yang termahal.

*perbedaan persentase premi yang dibebankan tergantung dari layanan fitur dan kebijakan dari perusahaan asuransinya.  

Sedangkan untuk tabel simulasi dan biaya premi asuransi mobil TLO adalah sebagai berikut:

Kategori Wilayah & Harga Mobil Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
Kat. 1, maksimal Rp 125 juta 0,47%-0,56% 0,65%-0,78% 0,51%-0,56%
Kat. 2, Rp 125-200 juta 0,63%-0,69% 0,44%-0,53% 0,44%-0,48%
Kat. 3, Rp 200-400 juta 0,41%-0,46% 0,38%-0,42% 0,29%-0,35%
Kat. 3, Rp 400-800 juta 0,25%-0,30% 0,25%-0,30% 0,23%-0,27%
Kat. 4, lebih dari Rp 800 juta 0,20%-0,24% 0,20%-0,24% 0,20%-0,24%

Contoh: Mobil APV seharga Rp160 juta dan berplat F Bogor akan mengajukan program asuransi mobil TLO, maka mobil APV tersebut masuk dalam kategori 2. Sehingga jika dihitung biaya premi yang dibebankan setiap tahunnya selama ikut asuransi:

Biaya premi/tahun= persentase premi TLO  x harga mobil

●    0,44% x Rp 160.000.000 = Rp704.000/tahun untuk premi yang termurah

●    0,53% x Rp 160.000.000 = Rp848.000/tahun untuk premi yang termahal.

*perbedaan persentase premi yang dibebankan tergantung dari layanan fitur dan kebijakan dari perusahaan asuransinya.

Syarat dan Cara Klaim Asuransi Mobil 2022

Pemilik asuransi mobil harus mengetahui dan memahami prosedur klaim dengan benar. Hal tersebut bertujuan agar pemilik asuransi dapat merasakan jaminan perlindungan secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan akan risiko kerusakan/kehilangan mobil yang dihadapi.

Berikut syarat dan cara klaim mobil pada umumnya:

Syarat klaim asuransi mobil  

Sebelum menghubungi pihak asuransi, kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen administrasi berikut ini:

●    Polis asuransi asli dan fotokopi.

●    Fotokopi SIM dan STNK.

●    Bukti laporan kepolisian jika mengalami pencurian maupun kecelakaan di jalan raya.

●    Kronologi kecelakaan maupun kehilangan.

●    Bukti foto kerusakan yang dialami oleh mobil tersebut.

●    Siapkan biaya own risk, besarannya sekitar Rp 250 ribu- Rp 300 ribuan.

Cara klaim asuransi mobil

Setelah mempersiapkan dokumen yang perlu diserahkan, kamu perlu mengetahui cara klaim agar tidak mengalami penolakan. Berikut cara klaim asuransi pada mobil:

●    Hubungi pihak asuransi secepatnya. Beberapa perusahaan asuransi memiliki ketentuan waktu klaim asuransi mobil. Biasanya 3x24 jam pasca kejadian kerusakan/kehilangan terjadi. Semakin cepat kamu melaporkan maka orang asuransi akan mensurvei segera mungkin.

●    Persiapkan dokumen dan bukti foto kerusakan. Bukti kerusakan maupun kehilangan sangat penting dalam proses klaim asuransi mobil.

Bila diperlukan, persiapkan juga bukti cctv dimana lokasi kerusakan/kehilangan tersebut berlangsung. Sehingga kamu punya bukti yang kuat bahwa telah terjadi kerusakan/kehilangan mobil.

●    Jelaskan kronologis secara jelas dan detail. Penjelasan kronologis yang jelas dan detail dapat memudahkan pihak asuransi untuk mengklaim kerusakan mobil kamu.

Selain itu, semakin jelas kronologis yang disampaikan maka akan mempermudah proses klaim.

●    Serahkan semua dokumen persyaratan klaim asuransi mobil. Semua dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM dan STNK, polis asuransi dan berbagai dokumen lainnya jangan sampai ada yang terlewatkan.

Jika ada beberapa dokumen yang tertinggal maka akan menghambat proses klaim asuransinya dan tentu saja akan menghabiskan waktu yang terbuang sia-sia.

Kerusakan atas risiko yang terjadi baik dari diri sendiri maupun orang lain bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam memahami faktor biaya premi yang dibebankan, contoh perhitungan biaya premi, serta cara klaim asuransi mobil. Pilihlah asuransi mobil terbaik sesuai dengan kebutuhan kamu dalam beraktivitas sehari-hari.

 
Berita Terpopuler