Pekerjaan Rutin Bersentuhan dengan Anjing, Perlukah Bersuci Tujuh Kali?

Ada profesi yang bersentuhan dengan anjing, apakah perlu bersuci tujuh kali?

EPA/Lee Byeong Chun
klinik hewan (ilustrasi)
Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Bagi seorang muslim wajib untuk mencuci najis hingga tujuh kali jika terkena air liur anjing. Namun bagaimana dengan muslim yang berprofesi dekat dengan hewan tersebut seperti dokter hewan, perawat hewan dan pekerja kebun binatang. 

Baca Juga

Apakah ketika setiap waktu shalat tiba mereka harus bersuci hingga tujuh kali dan menggunakan tanah di satu bagiannya. 

Melansir laman aboutislam.net, Kamis (3/2/2022), ulama asal Kanada Syekh Ahmad Kutty menjelaskan Islam mengajarkan kasih sayang dan kebaikan terhadap semua ciptaan Tuhan, termasuk anjing. 

"Jika pekerjaan seorang muslim melibatkan, menangani dan menyentuh anjing, maka beberapa hukum taharah atau bersuci yang ketat tidak berlaku sebagaimana diatur oleh Imam Ibnu Taimiyah dan lainnya,"ujar dia.

Dengan kata lain, muslim tersebut harus melakukan yang terbaik untuk mencuci dengan sabun dan air semua area yang bersentuhan dengan urin, kotoran, dan air liur anjing. Dia dimaafkan dari apa yang tidak bisa dilakukan yakni bersuci tujuh kali dan dengan menggunakan tanah.

 

 

Oleh karena itu, fakta pekerjaan memegang anjing seharusnya tidak menghalangi seorang untuk melakukan sholat tepat waktu. Muslim harus menunaikan shalat lima waktu dengan melakukan yang terbaik yang bisa dilakukan dalam situasi tertentu. 

Allah meyakinkan kita dalam Al qur'an bahwa Dia tidak menghukum kita untuk hal-hal yang tidak dapat kita kendalikan. Penting untuk ditekankan, mayoritas ulama mengatakan bahwa air liur anjing adalah najis dan kita harus mencuci pakaian atau bagian tubuh kita jika bersentuhan dengannya. Namun, Imam Malik tidak sependapat dengan pandangan ini.

Syekh Ahmad menghimbau pekerja tersebur untuk shalat tepat waktu dan tidak menunda shalat sampai tiba di rumah.

 

 

 
Berita Terpopuler