Ketidakadilan Biang Radikalisme, Terorisme, dan Separatisme

Ketidakadilan telah menjadi biang dari semua masalah yang ada di negeri ini.

republika
Capim KPK dites radikalisme.
Red: Karta Raharja Ucu

Oleh : Anwar abbas, Pengamat sosial ekonomi dan keaganaan, Wakil Ketua Umum MUI

REPUBLIKA.CO.ID, Kalau di negeri ini muncul kelompok-kelompok radikal, teroris, dan separatis kita hendaknya berani mengevaluasi diri dan bertanya serta mencari jawabannya secara mendasar dan holistik dengan mengurai satu persatu variabel yang menjadi pemicunya. Salah satu pemicu yang sangat dominan tentu adalah kekecewaan mereka kepada pemerintah, DPR dan lembaga yudikatif. Apa saja yang membuat mereka kecewa kepada lembaga-lembaga  tersebut?

Pertama, pemerintah, DPR dan lembaga yudikatif tidak konsisten dan konsekwen melaksanakan dan menegakkan nilai-nilai Pancasila. Bahkan kita lihat ada oknum-oknum yang merupakan pejabat negara atau pemerintah terkait dengan sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa atau menyangkut masalah keagamaan, mereka hanya melihat dan menuding serta membidik tokoh-tokoh dari agama tertentu saja. Namun mereka tidak bicara banyak tentang tindak kekerasan dan radikalisme yang dilakukan tokoh-tokoh dari agama lain.

Padahal mereka-mereka itu juga merupakan pentolan-pentolan utama dalam mendorong tindakan radikalisme dan terorisme, bahkan lebih jauh lagi dari itu yaitu separatisme. Tapi mereka-mereka yang telah berbuat onar tersebut seperti tidak dijamah dan terjamah.

Kedua, dalam bidang hukum, penegakan hukum tampaknya tajam kepada kelompok tertentu dan tumpul terhadap kelompok tertentu lainnya. Kalau kesalahan itu dilakukan oleh bagian dari kelompok tertentu cepat sekali diproses tapi kalau dari kelompok lain, sudah berteriak-teriak rakyat dari Sabang sampai dengan Merauke meminta yang bersangkutan untuk diproses. Nyatanya sampai hari ini yang bersangkutan masih saja bebas cuap-cuap dan melenggang sembari menyengat lawan-lawannya.

Ketiga dalam bidang politik. Wakil-wakil kita di DPR tersebut semestinya  benar-benar menempatkan diri sebagai wakil rakyat yang memegang prinsip dari rakyat bersama rakyat dan untuk rakyat. Namun pada kenyataannya mereka memang dipilih rakyat tidak lagi bekerja bersama rakyat dan untuk rakyat melainkan mereka bekerja adalah untuk kepentingan partainya yang sudah terkooptasi dan dikendalikan para pemilik kapital. Sehingga produk UU yang mereka lahirkan tidak lagi mencerminkan aspirasi rakyat tapi lebih mengakomodasi kepentingan pemilik kapital.

Keempat dalam bidang ekonomi, para pemimpin di negeri ini lebih memperhatikan kepentingan dari pemilik kapital dari pada kepentingan rakyat. Padahal konstitusi kita di Pasal 33 UUD 1945 telah mengamanatkan kepada negara untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Memang kita lihat kebijakan yang dibuat pemerintah dan DPR tersebut memang sudah berhasil menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, tapi rakyat yang mana yang sudah berhasil mereka sejahterakan dan bahkan sudah sangat-sangat sejahtera? Yaitu mereka-mereka yang punya duit atau yang disebut dengan para pemilik kapital dan atau para oligarki.

Sementara fakir miskin dan anak terlantar yang diamanati oleh konstitusi supaya dipelihara negara, nyaris tidak terurus dengan baik. Dalam bahasa lainnya yaitu masih jauh panggang dari api.

Hal-hal seperti inilah yang membuat rakyat resah dan kecewa di mana keresahan dan kekecewaan tersebut mereka ekspresikan dengan berbagai cara. Ada yang hanya diam seribu bahasa, ada yang hanya bisanya menggerutu-gerutu sendiri. Atau paling-paling yang bersangkutan mengungkapkan kekecewaannya kepada negara dan bangsanya kepada teman-temannya saja.

Namun ada juga di antara mereka yang berani menulis dan atau bicara keras mengingatkan pemerintah, DPR, dan lembaga yudikatif, atas kekeliruan yang telah mereka lakukan dan telah menyimpang dari falsafah bangsa kita Pancasila dan hukum dasar yang ada di negeri ini yaitu uud 1945. Di samping itu juga ada yang mengekspresikannya lewat tindakan yang bersifat radikalistik, teroristik dan separatistik.

Hal ini semua tentu jelas tidak kita inginkan. Untuk itu bagi mencegah hal tersebut kuncinya adalah bagaimana kita bisa menghilangkan kekecewaan rakyat kepada pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Caranya yaitu ciptakan kehidupan bernegara dan berbangsa yang bersih di mana mereka-mereka yang berada di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, benar-benar memiliki komitmen yang tinggi untuk hidup bersih serta secara bersungguh-sungguh melaksanakan dan mengimplementasikan falsafah bangsa kita yaitu pancasila dan hukum dasar negara kita yaitu UUD 1945.

Karena itu, bila para pemimpin dan para pejabat negara di negeri ini tidak serius melaksanakan, mengimplementasikan, dan hanya menjadikan Pancasila serta UUD 1945 tersebut sebagai gincu pemerah bibir saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka selama itu pulalah negeri ini tidak akan aman, tidak akan tentram dan damai. Bahkan tidak mustahil bangsa ini akan terseret kepada masalah yang jauh lebih besar lagi yang  akan membuat repot kita semua sebagai bangsa.

Karena itu kalau kita ingin memberantas radikalisme, terorisme dan separatisme, maka kita jangan hanya berhenti dan terhenti pada tindakan radikalisme terorisme serta separatisme tersebut saja. Namun kita harus  berani menyelesaikan dan membongkar masalah tersebut sampai ke akar-akarnya di mana yang menjadi biang dari semua hal tersebut adalah adanya praktek-praktek kezhaliman dan ketidakadilan.

Jadi ketidakadilan-ketidakadilan inilah yang telah menjadi biang dari semua masalah yang ada di negeri ini saat ini. Termasuk dalam hal ini adalah masalah yang menyangkut radikalisme, terorisme dan separatisme yang sangat-sangat tidak kita sukai tersebut.

 
Berita Terpopuler