Asrama Haji Bisa Digunakan Sebagai Karantina Kepulangan Jamaah Umroh

Asrama haji disetujui sebagai tempat karantina terpusat jamaah umroh.

Republika/Putra M. Akbar
Petugas merapikan tempat tidur untuk jamaah umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (1/12). Kementerian Agama menyiapkan Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat karantina jamaah umrah dan akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebut saat ini asrama haji sudah bisa digunakan sebagai tempat karantina kepulangan jamaah umroh. Hal ini ditetapkan setelah rapat kerja (raker) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) minggu kemarin.

Baca Juga

"Berdasarkan raker dengan BNPB minggu lalu, komisi VIII mengajukan kesepakatan yang alhamdulillah disetujui. Asrama haji disetujui sebagai tempat karantina terpusat, bagi jamaah yang baru pulang dari Kerajaan Saudi," ujar dia saat membuka raker dengan Kementerian Agama, Senin (24/1).

Ia menyebut keputusan tersebut membawa dampak yang positif, dimana asrama haji kini bisa diberdayakan. Jika jamaah menjalani karantina di hotel, hal ini dinilai akan memberatkan dari sisi biaya.

Upaya kesepakatan ini disebut merupakan salah satu kerja Komisi VIII atas pembahasan mendalam terkait pengelolaan asrama haji. Salah satu tujuannya adalah menggali permasalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan asrama haji.

"Kami perlu menginformasikan kepada Menteri Agama, bahwa Komisi VIII telah menyelesaikan pembahasan secara mendalam, mengenai pengelolaan asrama haji dengan membentuk Panja," lanjutnya.

Adapun salah satu hasil rekomendasi Panja adalah agar Kementerian Agama melanjutkan pembangunan asrama haji yang belum selesai dan tidak bermasalah hukum. Salah satu asrama haji yang disorot adalah Asrama Haji Padang Pariaman yang mencakup jamaah di Bengkulu, Jambi dan Sumatera Barat.

 

 

Menanggapi informasi tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih atas upaya yang dilakukan Komisi VIII. Ia menyetujui penggunaan asrama haji sebagai lokasi karantina kepulangan akan meringankan jamaah umrah.

"Terima kasih kepada Komisi VIII, asrama haji bisa digunakan sebagai tempat karantina setelah melalui raker dengan BNPB. Hal ini tentu membuat jamaah semakin ringan dalam pembiayaan," ujarnya.

Menag menyebut, dengan menjalani karantina di asrama haji, biaya yang dikeluarkan jamaah nantinya lebih murah. Tak hanya itu, keberadaan mereka di asrama haji akan menekan tingkat kejenuhan jamaah sepulang umrah.

"Di asrama haji, jendelanya masih bisa dibuka, kalau di hotel tidak bisa. Jadi kalau butuh ruang terbuka, di asrama haji masih memungkinkan," kata dia. 

 
Berita Terpopuler