10 Panduan Islami Hadapi Covid-19 Varian Omicron Menurut Al-Azhar Mesir

Islam memberikan panduan umum hindari Covid-19 varian Omicron

Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Islam memberikan panduan umum hindari Covid-19 varian Omicron
Rep: Andrian Saputra Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, — Pusat Fatwa Elektronik Internasional Al Azhar Mesir mengeluarkan 10 panduan untuk menghadapi pandemi Covid-19  berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ.

Baca Juga

Panduan ini dikeluarkan seiring dengan meningkatnya kasus varian Omicron di berbagai negara. Berikut pedomannya seperti dilansir masrawy pada Kamis (20/1): 

1. Menghindari kontak langsung dengan orang yang menunjukan gejala  influensa. Dan siapaun yang mengalami gejala tersebut untuk sementara waktu menghindari bertemu dengan orang-orang terutama di tempat-tempat publik seperti sekolah, pasar, kampus, transportasi umum dan lainnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ:

لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

"Janganlah yang sakit dicampurkan dengan yang sehat." (HR Bukhari) 

Artinya seseorang yang sedang sakit tidak boleh berkumpul dengan orang yang sehat ataupun sebaliknya.  

2. Memilih tetap berada dirumah, kecuali ada keperluan atau hajat yang darurat. Dan sungguh Islam telah memberikan kabar gembiran bagi orang-orang yang tinggal di rumahnya dengan sabar dan ridha dengan qadha Allah SWT saat terjadinya penyebaran wabah. Kabar gembira tersebut yakni dia akan diganjar pahala seorang syahid bahkan bila meninggal bukan karena terpapar wabah. 

لَيسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُث فِي بَيتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُه إلَّا مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ؛ إلِّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ

"Tidaklah orang yang pada saat musim wabah tha’un melanda dan dia berdiam diri di rumah dengan sabar dan berharap pahala kepada Allah, meyakini bahwa dia tidak akan terkena bencana kecuali sesuai dengan apa yang telah tertulis untuknya di lauhul mahfuzh, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang syahid” (HR Bukhari dan Ahmad). 

3. Mengimplementasikan intruksi kesehatan dan pencegahan yang dikeluarkan otoritas berwenang untuk menjaga jiwa dari bahaya dan kebinasaan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ:  

لَا يَنْبَغِي لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يُذِلَّ نَفْسَهُ، قَالُوا: وَكَيْفَ يُذِلُّ نَفْسَهُ؟ قَالَ: يَتَعَرَّضُ مِنَ الْبَلاَءِ لِمَا لاَ يُطِيقُ

"Tidaklah patut seorang mukmin itu menghinakan dirinya. Para shahabat bertanya: Bagaimana dia menghinakan dirinya? Rasulullah SAW menjawab: Menerjunkan diri pada ujian yang dia tidak mampu menghadapinya." (HR Tirmidzi).

4. Sesering mungkin membersihkan tangan dan juga menjaga kebersihan peralatan dan perlengkapan. Sebagaimana sabda Nabi, الطّهور شطر الإيمان  "Bersuci itu separuh dari keimanan." (HR Muslim). 

 

 

 

 

 

5. Menutup mulut atau hidung ketika bersin atau batuk dengan tisu atau lainnya. Ini adalah tuntunan Nabi Muhammad ﷺ. Ketika Nabi bersin, nabi menutup wajahnya dengan tangannya atau pakaiannya dan memelankan suaranya. Sebagaimana riwayat Abu Hurairah RA.

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ

"Sesungguhnya Nabi ﷺ ketika bersin, beliau menutup wajahnya dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya." (HR Tirmidzi)

6. Menghindari meludah di tempat orang lewat dan temapat orang duduk. Meludah sembarangan di tempat umum bisa menjadi dosa karena akan merugikan orang lain dan menyebarkan penyakit. Nabi ﷺ bersabda: 

البُزَاقُ فِي المَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا

"Meludah di Masjid adalah suatu kesalahan dan kafaratnya adalah dengan memendamnya." (mutafaq alaih) 

7. Peduli terhadap kebersihan dam jangan membiarkan alat makan dan minum terbuka setelah digunakan. Sabda Nabi: 

خَمِّرُوا الآنِيَةَ  وَأَجِيفُوا  لأَبْوَابَ وَأَطْفِئُوا المَصَابِيحَ فَإِنَّ الفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا جَرَّتِ الفَتِيلَةَ فَأَحْرَقَتْ أَهْلَ البَيْتِ

"Tutuplah bejana, tutuplah pintu, dan matikanlah lampu, karena bisa jadi tikus menyeret sumbu lampumu, sehingga menyebabkan rumahmu terbakar."

8. Tidak meniup makanan atau minuman atau pun peralatan. Sebagaimana sabda Nabi:

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلا يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ

"Jika minum salah satu diantara kamu maka janganlah bernafas di tempat air minum tersebut." (HR Bukhari)

9. Menghindari minum dari wadahnya langsung ketika minuman itu untuk dibagikan juga kepada orang lain.

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺَ عَنِ الشـُّرْبِ مِنْ فَمِ القِرْبَةِ أَوِ السِّقَاءِ

""Nabi Muhammad ﷺ melarang minum langsung dari ceret atau teko." (HR Bukhari).

10. Orang-orang yang bekerja dengan berinteraksi langsung dengan seperti penjual makanan itu harus memperhatikan betul kebersihan. Karena kesehatan manusia itu adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah. Nabi bersabda,"Tidak (sempurna) iman seseorang yang tidak amanah." HR Ahmad)"

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

 

"Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia meninggal dunia dalam keadaan curang terhadap rakyatnya, kecuali Allah mengharamkannya masuk surga." (Mutafaq alaih)

 

Sumber: Masrawy

 

 
Berita Terpopuler