Pembangunan IKN Tahap Pertama Bisa Menggunakan Anggaran PEN

Menkeu sebut pembangunan IKN tahap pertama bisa gunakan anggaran PEN tahun 2022.

Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia (kanan) memberikan dokumen hasil sidang Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada Menteri Keungan Sri Mulyani (kedua kanan) yang juga dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN) tahap pertama, bisa diambil dari anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Tahapan pertama dilakukan mulai tahun 2022 sampai 2024, dengan membangun akses ke ibu kota negara, baik jalan maupun pelabuhan. (Rijalul Vikry/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija | Antara)

 

 
Berita Terpopuler