KPK Periksa Mantan Camat Rawa Lumbu, Bekasi

KPK memeriksa Makhfud Saifudin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa

Tersangka mantan Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Makhfud Saifudin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). KPK memeriksa Makhfud Saifudin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar.

Tersangka mantan Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Makhfud Saifudin (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). KPK memeriksa Makhfud Saifudin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar.

Tersangka mantan Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Makhfud Saifudin (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). KPK memeriksa Makhfud Saifudin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar.

Rep: M Risyal Hidayat Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka mantan Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Makhfud Saifudin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). KPK memeriksa Makhfud Saifudin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal

 
Berita Terpopuler