Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Mantan Dirut BI Terkait Pinjol

Terkait adanya pernyataan mantan direktur BI ditangkap polisi, itu tidak benar.

Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kiri)
Rep: Ali Mansur Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik yang diduga menjadi direksi pinjaman online (Pinjol). Bahkan, Zulpan sendiri mengaku tidak pernah menyebut eks Dirut BI ditangkap polisi karena diduga menjadi direski pinjol.

Baca Juga

"Terkait pernyataan mantan direktur BI ditangkap polisi itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan itu," tegas Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Tidak hanya itu, Zulpan juga menegaskan pihaknya tidak pernah menangani kasus yang disebut-sebut menyeret eks Dirut BI itu. Diisukan sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menangkap Maurids H Damanik karena terseret kasus pinjol. "Polda Metro tidak pernah menangani kasus itu," kata Zulpan. 

 

 
Berita Terpopuler