Kepala BRIN Tegaskan Peleburan tak Ganggu Independensi Penelitian

Indepensi penelitian tidak akan terganggu karena periset itu independen.

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menanggapi pendapat yang menyebut peleburan lembaga riset ke badan di pemerintahan akan menghilangkan independensi penelitian. Menurutnya, hal tersebut tidaklah benar.

Baca Juga

"Ya kalau saya tidak melihat seperti itu, karena periset kan independen," ujar Handoko di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Ia menjelaskan, salah satunya adalah Lembaga Biologi dan Molekuler (LBM) Eijkman yang sedari awal memang berada di bawah BRIN. Namun penelitiannya masih berlanjut, salah satunya adalah vaksin Merah Putih. "Eijkman selama ini di bawah BRIN juga, jadi kan tidak ada perubahan sebenarnya. Mereka selama ini juga di bawah BRIN," ujar Handoko.

Diketahui, Komisi VII DPR seharusnya menggelar rapat dengar pendapat dengan BRIN untuk membahas peleburan lembaga riset ke lembaga tersebut. Namun rapat tersebut ditunda, karena sejumlah anggota Komisi VII ingin agar rapat juga mengundang LBM Eijkman.

"Komisi VII DPR tentu ingin mendapatkan penjelasan yang detail dan komprehensif mengenai proses integrasi tersebut. Upaya tata kelola dan mekanisme penggabungan lembaga-lembaga tersebut ke dalam BRIN tanpa menciptakan permasalahan baru dari proses peleburan yang berjalan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.

BRIN, kata Eddy, harus harus menghargai peneliti dan periset di Indonesia selama proses peleburan tersebut. Apalagi diketahui, LBM Eijkman tengah mengembangkan vaksin Merah Putih untuk Covid-19. "Jangan sampai proses peleburan LBM Eijkman ini akan mengganggu jalannya proses pengembangan vaksin Merah Putih," ujar Eddy.

 

 
Berita Terpopuler