Siswa SMAN 71 Positif Omicron di Tengah PTM 100 Persen

Proses tracing siswa SMAN 71 positif Omicron masih dilakukan.

ANTARA/Fakhri Hermansyah
Warga melintas di lapangan sekolah SMAN 71, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022). Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah tersebut diberhentikan sementara setelah seorang siswa yang positif Covid-19 varian Omicron.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Ronggo Astungkoro

Kasus positif Covid-19 dengan varian omicron teridentifikasi pada seorang siswa SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur. Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen langsung dihentikan di SMAN 71. Penyemprotan disinfektan di sekolah juga sudah dilakukan.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur Linda Siregar dalam tinjauannya mengatakan, saat ini pihak sekolah telah menghentikan sementara PTM 100 persen. "Kami dapat informasi pada Jumat 7 Januari bahwa anak itu terkonfirmasi positif. Setelah mendengar informasi tersebut, SMAN 71 menghentikan PTM pada 10 Januari," kata Linda Siregar, Rabu (12/1/2022).

Linda menambahkan bahwa pihak sekolah juga telah melakukan penelusuran riwayat kontak siswa yang terpapar varian omicron tersebut dan melakukan tes usap PCR. "Sekolah langsung melaksanakan tracing untuk seluruh siswa yang satu kelas dengan anak tersebut bersama wali kelas dan guru yang mengajar pada hari tersebut," ujar Linda.

Berdasarkan hasil tes usap PCR dari 30 orang di lingkungan sekolah tersebut diketahui hasilnya negatif. Saat ini siswa yang terpapar varian omicron itu sedang menjalani isolasi mandiri di rumah bersama sang ibu yang juga terkonfirmasi positif omicron.

Linda mengatakan, saat ini para siswa kembali menjalani kegiatan belajar secara daring. Rencananya kegiatan PTM 100 persen di SMAN 71 kembali dibuka pada 17 Januari 2022. "Jadi, sekolah akan kembali beraktivitas pada 17 Januari," ujar Linda.

Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) Muhammad Anwar meminta semua sekolah di daerah meningkatkan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan PTM 100 persen. "Prokes agar selalu dilaksanakan serta Satgas Covid-19 meningkatkan pengawasan," kata Muhammad Anwar.

Penegasan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron, terlebih sudah ada kasus siswa yang positif omicron di SMAN 71. Tak hanya itu, kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah juga ditemukan di SMK Malaka.

Kini, kegiatan PTM di kedua sekolah itu dihentikan sementara dan pembelajaran kembali dilakukan secara daring. "Semoga tracing-nya cepat clear. Jika ada yang terpapar hasil penelusuran kontak erat dari siswa tersebut, akan ditambah sampai tracing-nya clear," ujar Anwar.

Lurah Cipinang Cempedak Abdul Muin membenarkan satu siswa SMAN 71 yang terkonfirmasi varian omicron merupakan warganya. "Alhamdulillah, kondisinya baik saja, tidak ada (gejala) yang berat. Jadi, untuk sampai saat ini mereka menjalani protokol kesehatan dengan ketat tidak ke mana-mana dan tidak keluar rumah," ujar Abdul Muin.

Berdasarkan data hingga Rabu (12/1/2022) pagi, jumlah kasus positif varian omicron di Indonesia kini bertambah menjadi 506 orang. Sebanyak 415 di antaranya adalah warga negara Indonesia dan warga negara asing yang punya riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri. Jumlah penderita infeksi omicron yang merupakan transmisi lokal adalah 84 orang.

PTM 100 persen dipandang belum optimal dari segi pengawasan. Padahal pengawasan PTM penting karena tren kasus Covid-19 di Indonesia meningkat.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan, pengawasan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen masih kurang maksimal. Untuk itu, P2G meminta pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk melakukan peningkatan pengawasan, salah satunya lewat inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah.

"Kami meminta dinas pendidikan atau satgas melakukan sidak. Saya yakin, misalnya, Disdik DKI atau Satgas Covid-19 DKI sidak ke sekolah-sekolah, akan banyak menemukan pelanggaran SKB Empat Menteri," ujar Sekretaris P2G DKI Jakarta, Abdul Rahman, dalam keterangan pers, Rabu (12/1/2022).

Abdul menerangkan, pihaknya menemukan banyak penyimpangan dari pelaksanaan SKB Empat Menteri di daerah-daerah. Sayangnya, kata dia, tidak ada tindakan yang tegas, baik oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan empat kementerian yang menandatangani SKB tersebut. P2G menilai pelanggaran prokes di sekolah terus berlanjut akibat tidak adanya mekanisme pengawasan.

"Bahkan kami menemukan pelanggaran SKB 4 Menteri sebelumnya, sejak Agustus 2021 PTM terbatas, sudah banyak sekolah yang buka 100 persen siswa dan masuk setiap hari," ujar Iman.

Selain itu, Abdul menyatakan, dinas-dinas pendidikan semestinya tidak hanya menerima laporan tertulis, tetapi harus secara langsung turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan pelaksanaan SKB Empat Menteri dilakukan dengan baik dan benar.





Baca Juga

Pihaknya juga menyorot terkait kegiatan para peserta didik sepulang sekolah. Dia meminta aparat terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan tim Satgas Covid-19, untuk melakukan penyisiran dan pengawasan di jam-jam krusial saat para siswa pulang sekolah sekira pukul 12.00-13.00.

"Sebagai tindakan preventif, supaya anak-anak tidak menularkan atau tertular karena mereka nongkrong sepulang sekolah. Orang tua dan wali kelas juga bisa saling berkomunikasi, utamanya jika sudah waktunya pulang sekolah, namun anak didik belum pulang," terang dia.

Di sisi lain, P2G juga mengkritik pihak Satgas Covid-19 sekolah yang kebanyakan hanya aktif pada saat jam datang dan pulang sekolah saja. Seharusnya, kata Abdul, di sela-sela waktu tersebut tim turut aktif mengontrol secara bergantian.

"Guru piket jangan hanya pasif, harus berkeliling di sekitar area sekolah, memantau kegiatan olahraga atau tamu yang masuk termasuk pengantar siswa. Saat istirahat bagaimana, disiplin prokes atau nggak," jelas dia. P2G juga meminta agar sekolah mengatur jam istirahat tidak terlalu lama, sekitar 10-15 menit saja, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

Di sisi lain, melihat gelombang Omicron yang terus merangkak naik, P2G ingin agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meninjau ulang kebijakan PTM 100 persen. Menurut P2G semestinya pelaksanaan PTM 100 persen dilakukan secara bertahap.

"Misal, 50 persen dulu, dua minggu berikutnya naik 75 persen, dua minggu berikutnya kalau evaluasinya aman, tidak ada klaster, warga sekolah taat dengan protokol kesehatan, baru bisa 100 persen," ujar Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, dalam keterangannya kepada Republika.

Dia mengatakan, pihaknya menilai PTM 100 persen sejatinya belum bisa diterapkan terhadap siswa sekolah dasar (SD). Pelaksanaannya harus bertahap seperti yang dia sampaikan itu. Dalam setiap tahapnya pun harus dilakukan evaluasi secara berkala serta komprehensif agar segala langkah yang diambil tidak tergesa-gesa.

"PTM 100 persen ini terlalu terburu-buru. P2G mengkhawatirkan gelombang Omicron yang terus merangkak naik. P2G berharap Kemendikbudristek meninjau ulang kebijakan PTM 100 persen, khususnya daerah seperti DKI Jakarta termasuk daerah penyangga aglomerasi seperti Bodetabek," terang Iman.

Di samping itu, berdasarkan temuan P2G, terdapat masih banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam penerapan PTM 100 persen. Bahkan, ditemukan adanya sekolah di Jakarta maupun daerah lainnya yang secara diam-diam membuka kantin.

"Kami dapat laporan, dari Jakarta maupun luar daerah, ada sekolah diam-diam kantinnya buka, padahal dilarang, jarak siswa tidak satu meter, dan ventilasi udara di kelas tidak ada," ungkap Iman.

Menurut Iman, salah satu alasan sekolah diam-diam membuka kantin adalah tidak semua siswa membawa bekal makan dari rumah. Sebab, kata dia, orang tua mereka bekerja dan tidak memiliki asisten rumah tangga. Melihat itu, kata dia, sekolah menjadi dilematis sehingga berinisiatif membuka kantin.

"Ada SD di Banyuwangi mengadakan upacara bendera, dan beberapa anak pingsan. Kebanyakan karena sudah lama tidak upacara dan tidak sempat sarapan. Upacara Bendera memang tidak dilarang, tapi potensi kerumunannya tinggi," tambah Iman.

Iman menjelaskan, berdasarkan laporan P2G Daerah, pelanggaran protokol kesehatan masih kerap terjadi di sekolah yang menerapkan PTM 100 persen. Temuan pelanggaran protokol kesehatan itu terjadi di Jakarta, Pandeglang, Cilegon, Kabupaten Bogor, Bengkulu, Kabupaten Agam, Solok Selatan, Situbondo, Bima.

"Intinya terjadi di semua daerah yang sudah PTM 100 persen," jelas Iman.

Infografis Gejala Omicron Muncul Setelah 48 Jam - (republika.co.id)




 
Berita Terpopuler