Erick Thohir Sambangi Kejaksaan Agung

Erick melaporkan permasalahan emiten di maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir melambaikan tangan saat tiba di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan perihal permasalahan emiten di maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) saat bertemu di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan perihal permasalahan emiten di maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Republika/Thoudy Badai

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersalaman dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) saat tiba di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan perihal permasalahan emiten di maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Republika/Thoudy Badai

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) melambaikan tangan saat bertemu di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan perihal permasalahan emiten di maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Republika/Thoudy Badai

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat bertemu di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan perihal permasalahan emiten di maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir melambaikan tangan saat tiba di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/01/2022).

Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan perihal permasalahan emiten di maskapai penerbangan Garuda Indonesia. 

 
Berita Terpopuler