PWNU DKI Jakarta Minta Polisi Tangkap Ferdinand Hutahaean

Pernyataan Ferdinand menyakiti dan merusak harmonisasi antarumat beragama.

dok. Republika
PWNU DKI Jakarta Minta Polisi Tangkap Ferdinand Hutahaean. Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap Ferdinand Hutahaean atas cicitannya yang dianggap telah menyebarkan ujaran yang menyinggung SARA.

Baca Juga

"Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi untuk segara tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa," kata Bendahara PWNU DKI Mohammad Taufik dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Wakil DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan alasan Ferdinand harus segera ditangkap untuk memberi pelajaran agar yang bersangkutan tidak bisa dibiarkan atau seenaknya mencicit mengenai ketuhanan. Taufik menceritakan sejak kecil dirinya mengaji di kampung halamannya di Banten bahwa tidak ada Tuhan lemah.

Bahkan ini berlaku bagi semua agama. "Dalam Islam itu saya meyakini bahwa Allah memiliki sifat Al-Qawiyyu (Maha Kuat), Al-Aziz (Maha Perkasa), Al Jabbar memiliki (Mutlak) Kegagahan. Saya ini belajar sama kiai kampung. Jadi janganlah, buat kegaduhan yang bisa berujung benturan," kata dia.

Taufik menambahkan, pernyataan Ferdinand menyakiti dan merusak harmonisasi antarumat beragama. "Kita ini kan harus selalu menjaga antarpemeluk agama agar tak menyakiti atau mencederai keyakinan masing-masing. Jadi, cicitan di media sosial itu sangat disayangkan membuat gaduh. Jangan seperti itu," katanya.

Terkait dengan adanya klarifikasi Ferdinand, dia menilai haknya untuk membela diri. Namu, ada jejak digital sebagai bukti otentik tak bisa disangkal.

"Silakan membela diri. Haknya untuk klarifikasi. Videonya meminta maaf. Sebagai umat Islam ya maafkan. Tapi, itu tidak untuk hukum yang harus berjalan dan harus ada efek jera," ujar dia.

 
Berita Terpopuler