Tersandung Kasus Korupsi, Wali Kota Bekasi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Wali Kota Bekasi jadi target OTT KPK terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa,

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers penetapan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Dalam Konferensi pers tersebut KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Selain itu KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Dalam Konferensi pers tersebut KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Selain itu KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar. Republika/Thoudy Badai

Petugas menunjukan barang bukti saat konferenai pers penetapan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Dalam Konferensi pers tersebut KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Selain itu KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar. Republika/Thoudy Badai

Petugas menunjukan barang bukti saat konferenai pers penetapan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Dalam Konferensi pers tersebut KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Selain itu KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar. Republika/Thoudy Badai

Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Dalam Konferensi pers tersebut KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Selain itu KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar. Republika/Thoudy Badai

Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Dalam Konferensi pers tersebut KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Selain itu KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar. Republika/Thoudy Badai

Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Dalam Konferensi pers tersebut KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Selain itu KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar. Republika/Thoudy Badai

Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Dalam Konferensi pers tersebut KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Selain itu KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi.

KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar. 

 
Berita Terpopuler