Soal Syuting di Lokasi Bencana, Bupati Lumajang: Tak Ada Surat Izin

Bupati Lumajang berjanji akan melakukan tindakan cepat mengenai masalah tersebut.

Antara/Budi Candra Setya
Foto udara suasana posko pengungsian erupsi Gunung Semeru di Penanggal, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (11/12/2021). Sebanyak 6.573 orang mengungsi di 126 titik yang disiapkan diantaranya Posko Penanggal, Sumber Mujur dan Candipuro.
Rep: Wilda Fizriyani, Febryan A Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, LUMAJANG -- Bupati Lumajang Thoriqul Haq akan berkoordinasi dahulu secara internal untuk membahas masalah izin syuting sinetron di posko pengungsian bencana erupsi Gunung Semeru.  Pria disapa Cak Thoriq ini mengatakan, koordinasi internal ini penting dilakukan guna mengetahui pihak yang berkomunikasi dengan PH.

Baca Juga

Cak Thoriq berjanji akan melakukan tindakan cepat mengenai masalah tersebut. "Karena kegiatan itu tidak ada izin, tidak ada surat izin yang keluar baik dari Pemkab, Polres atau Dansatgas," ucap Cak Thoriq saat dihubungi Republika, Kamis (23/12).

Sejauh ini, kata Cak Thoriq, tahapannya masih proses pengajuan dari pihak PH. Pengajuan ini bertujuan supaya dinas terkait dapat berkoordinasi dengan pihak yang berkeputusan. 

Dengan adanya kasus ini, Cak Thoriq mengungkapkan, kemungkinan akan ada pemberian sanksi. "Ya (akan diberikan sanksi), segera saya selesaikan di internal," jelasnya singkat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya buka suara terkait berlangsungnya syuting sinetron di lokasi pengungsian bencana erupsi gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. BNPB amat menyayangkan adanya kegiatan tersebut dan meminta warga tak melakukan wisata bencana. 

"Pengambilan video syuting sinetron di lokasi bencana maupun di pengungsian, apalagi pada saat masih berlakunya status tanggap darurat tentu sangat disayangkan," kata Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam siaran persnya, Kamis (23/12). 

 

 

Abdul mengatakan, kegiatan syuting itu seharusnya tidak dilakukan di tengah masyarakat yang masih berada di pengungsian akibat bencana. Terlebih lagi, kegiatan tanggap darurat masih berlangsung di sekitar lokasi pengungsian. 

"BNPB mengimbau berbagai pihak untuk menghormati dan berempati kepada masyarakat terdampak bencana dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas pada saat tanggap darurat," ujarnya. 

Selain itu, lanjut dia, BNPB juga mengimbau warga untuk tidak melakukan wisata bencana, khususnya di wilayah yang terdampak langsung awan panas guguran pada 4 Desember lalu. Hal ini semata-mata dilakukan agar kegiatan-kegiatan dalam fase tanggap darurat dapat berjalan dengan lancar. 

 

BNPB, kata Abdul, berharap agar kegiatan syuting sinetron dan wisata bencana tak terjadi lagi di masa yang akan datang. Ia meminta masyarakat untuk lebih mengedepankan dukungan moril dan materil guna meringankan beban korban terdampak bencana. 

Sebelumnya, sebuah video kegiatan syuting sinetron viral di media sosial (medsos). Video tersebut dilaksanakan di posko pengungsian di Lapangan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Kegiatan ini menimbulkan reaksi kecaman dari berbagai kalangan termasuk relawan. 

Relawan Sukaryo menilai pelaksanaan syuting di lokasi bencana tidak patut dilakukan. "Ini bencana bukan drama, jangan jadikan bencana sebuah drama," tulis pria disapa Cakyo ini dalam unggahan di Instragram pribadinya, @cakyo_saversemeru.

 

 

 

 
Berita Terpopuler