Istri Mang Oded Masuk Bursa Calon Wakil Wali Kota Bandung

DPD PKS Kota Bandung usulkan nama-nama Calon Wakil Wali Kota Bandung

ANTARA/Novrian Arbi
DPD PKS Kota Bandung usulkan nama-nama Calon Wakil Wali Kota Bandung. (foto: ilustrasi)
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bandung telah mengusulkan empat nama ke Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) terkait calon wakil wali kota Bandung untuk menggantikan Yana Mulyana, yang akan dilantik menjadi wali kota Bandung. Keempat nama tersebut akan dibahas dan selanjutnya diusulkan ke DPP PKS.

Baca Juga

Empat nama tersebut, yaitu Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Siti Muntamah, istri almarhum Oded M Danial, Khairullah Ketua DPD PKS Kota Bandung, dan Ledia Hanifa Amaliah anggota DPR RI.

Ketua DPW PKS Jawa Barat Haru Suandharu mengaku DPD telah mengirim surat terkait nama-nama yang diusulkan untuk dicalonkan sebagai Wakil Wali Kota Bandung. Pihaknya akan segera membahas tersebut pada rapat DPW dalam satu pekan terakhir.

"Nama mah banyak ada 22, yang saya sebutkan di media empat ada Pak Tedy Rusmawan, Pak Khairullah, Bu Siti Muntamah dan Bu Ledia. Sebetulnya mah banyak ada 22, cuma yang saya sebutkan empat, masa harus dirinci 22," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Senin (20/12).

Terkait empat nama tersebut yang relatif dikenal masyarakat, Haru mengatakan empat nama tersebut yang muncul diusulkan dan tidak semua kemungkinan dapat diusulkan ke DPW.

"Bukan, di dalam surat itu yang diajukannya salah satunya empat itu, kan banyak nama itu enggak mungkin diajuin ke DPW 22 itu buat apa. Yang diajuin oleh DPD empat nama itu nanti DPW rapat sama MPW setelah rapat DPTW diajukan ke DPP," katanya.

Ia melanjutkan hasil rapat DPW selanjutnya akan diusulkan ke DPP dengan usulan yang bisa berubah. Pihak DPP akan memutuskan tersebut dan segera diajukan ke partai pengusung pasca pelaksana tugas (Plt) dilantik menjadi Wali Kota Bandung.

"Terserah DPW mau ngajuinnya berapa? bisa keempatnya, tiga, dua atau berapa terserah. Nanti diputuskan DPP, siapa usulan yang diputuskan DPP setelah Plt dilantik wali kota baru kita ajukan ke partai pengusung," katanya.

Haru mengatakan nama-nama yang diajukan bersama ke partai pengusung sebanyak dua orang. Selanjutnya pihaknya akan mengajukan ke Wali Kota Bandung definitif dan segera langsung dibahas di sidang paripurna. Ia mengatakan calon pendamping Yana Mulyana harus bisa bekerjasama dan dapat menuntaskan janji Wali Kota Bandung terdahulu. "(Kriteria) bisa bekerjasama dengan wali kota, menuntaskan janji wali kota," katanya.  Ia menegaskan proses tersebut membutuhkan waktu.

"Intinya nanti dikomunikasikan ini masih panjang kan yang ngajukan pak wali definitif setelah dilantik beliau (Yana Mulyana) yang mengajukan. Kita bicara dengan pak wali yang baru," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana angkat bicara seputar kriteria Wakil Wali Kota Bandung yang akan menjadi pendampingnya. Ia mengatakan sosok yang akan menemaninya selama 21 bulan ke depan diharapkan taat terhadap aturan. 

"Saya sih ikut regulasi saja, siapa orang yang taat azas saya pikir mangga aja ikut saja. saya ikut regulasi yang ada," ujarnya, Jumat (17/12).

Pasca Oded M Danial meninggal dunia, jabatan Wali Kota Bandung dipegang sementara oleh Yana Mulyana sebagai Plt Wali Kota Bandung. Sementara itu paripurna DPRD Kota Bandung telah memberhentikan almarhum Oded M Danial sebagai Wali Kota Bandung, Kamis (16/12).

Paripurna lainnya akan mengagendakan penetapan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung dan memberhentikannya sebagai Wakil Wali Kota Bandung. Berikutnya, Wakil Wali Kota Bandung akan diisi dengan usulan dari partai pengusung.

"Paripurna (kemarin) itu pengumuman pak Oded meninggal jadi diberhentikan sebagai wali kota, itu diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri lewat Gubernur berita pemberhentian ini," katanya.

Selanjutnya Yana mengatakan surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan surat pemberhentian kemudian mengangkat Wali Kota Bandung dan memberhentikannya sebagai Wakil Wali Kota. "Mungkin lebih kepada memberhentikan wali kota dan mengangkat wali kota, memberhentikan wakil wali kota, paripurnanya," katanya.

Ia mengatakan proses tersebut akan dilakukan melalui beberapa kali paripurna di DPRD Kota Bandung. Ia belum dapat memastikan proses tersebut akan berlangsung hingga kapan termasuk hingga pengangkatan Wakil Wali Kota Bandung.

"Saya tidak tahu itu regulasi, itu susah sistem ada waktunya mungkin saya tidak tahu. Kita ikut saja karena ini sudah diatur regulasi karena sebetulnya tidak ada bedanya Plt dan definitif tidak ada bedanya dan Plt tidak ada batas waktunya, itu bisa mau (bikin) perwal, mutasi itu bisa," katanya.

Namun Yana mengatakan terdapat beberapa kebijakan yang harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri selama menjadi Plt. Hal tersebut berbeda jika sudah menjadi Wali Kota Bandung secara definitif.

"Pada dasarnya kemungkinan karena itu hasil kajian mungkin mereka bisa, sebetulnya tidak ada hambatan saya sih ikut saja yah aturan yang berlaku waktu juga saya ikuti," katanya.

 

Sementara Partai Gerindra meminta pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana fokus bekerja melayani masyarakat dan tidak disibukkan untuk mencari pendampingnya Wakil Wali Kota Bandung. Hal itu selepas kepergian almarhum Mang Oded yang secara resmi oleh DPRD telah diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung.

"Saya meminta kepada seluruh SKPD untuk solid membangun komunikasi dan koordinasi karena tugas Pak Yana semakin berat dengan ketiadaan pendamping kepemimpinan di Pemerintah Kota Bandung," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Ade Supriadi, Ahad (19/12).

Ia menuturkan kerja-kerja yang meringankan beban Plt Wali Kota Bandung akan memperlancar pelayanan publik. Saat ini kerja pemerintah Kota Bandung yang harus digenjot menyangkut vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun dan mencegah Omicron masuk ke Bandung.

Terkait dengan rencana pembahasan partai koalisi tentang pengisi kursi Wakil Wali Kota Bandung selepas nanti Yana diangkat menjadi Wali Kota Bandung, Ade enggan membahas hal tersebut sebab komunikasi antar koalisi masih terlalu cepat dan masih berduka atas kepergian Mang Oded.

"Saya kira untuk sementara kami di Gerindra masih berdoa bagi almarhum Mang Oded, dan kami fokus dulu bekerja menghadapi tahun 2022," katanya.

Wakil Ketua DPRD ini melanjutkan proses pemilihan wakil wali kota pengganti Yana Mulyana masih jauh. Sebab terdapat tahapan yang harus dilalui mulai dari DPRD Kota Bandung yang sudah mengirim surat resmi  pemberhentian Wali Kota Bandung karena meninggal dunia ke menteri dalam negeri.

Ade menyebut butuh waktu untuk surat keputusan menteri dalam negeri kembali ke DPRD Kota Bandung. Setelah itu, tahapan yang harus dilalui rapat paripurna pengusulan Yana Mulyana sebagai wali kota definitif kepada menteri dalam negeri.

"Itu kembali membutuhkan waktu. Maka, terlalu dini untuk membicarakan soal siapa yang bakal mengisi posisi wakil wali kota ini,” katanya.

 

 
Berita Terpopuler