Tindak Asusila Tenaga Pendidik, MUI: Itu Menyimpang

Menurut Cholil Nafis perbuatan tersebut bukanlah ajaran agama.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menanggapi maraknya kasus pencabulan yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Menurutnya perbuatan tersebut bukanlah ajaran agama.

Ia mengatakan, permasalahan tersebut adalah perbuatan menyimpang. Kedepan fokus utamanya yakni mengantisipasi perbuatan kejahatan seksual tersebut.

Ia menambahkan, dorongan setan dan nafsu memang membuat lupa manusia terhadap Allah SWT. Dan, ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak ada dalam ajaran agama islam dan pesantren.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler