Munas Ikadi ke-3 Hasilkan 9 Rekomendasi

Munas tersebut mencermati berbagai persoalan umat dan bangsa yang berkembang saat in

Ikadi
Ketum Ikadi Ustaz Ahmad Khusyaeri
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) ke-3 yang diselenggarakan di Depok berakhir pada 12 Desember kemarin. Munas tersebut mencermati berbagai persoalan umat dan bangsa yang berkembang saat ini.

Baca Juga

Ketua Umum Ikadi, Ahmad Kusyairi Suhail menyampaikan, Munas ini menghasilkan sembilan rekomendasi. Dia menjelaskan, rekomendasi pertama ialah mengokohkan Visi dan Misi Ikadi untuk menyampaikan dakwah Islam yang rahmatan lil 'alamin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dengan konsep pemahaman dan sikap keislaman yang moderat (wasathiy)," tutur dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (14/12).

 

Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk konsisten dengan konsensus berbangsa dan bernegara (al-mitsaq al-Wathani), tidak membenturkan Islam dan umatnya dengan Pancasila, serta senantiasa mengingat dan menghargai jasa para pahlawan, ulama dan ormas dalam memerdekakan dan membangun NKRI.

Ketiga, mendukung pemerintah dalam memerangi semua ideologi dan paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, seperti komunisme, separatisme, liberalisme, ekstrimisme dan terorisme atas nama agama.

Keempat, mengingatkan Pemerintah agar transparan, professional dan tidak terjebak pada scenario Islamophobia, dalam menyelesaikan masalah radikalisme dan terorisme dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

Kelima, mendukung pemerintah agar terus menjaga kerukunan beragama dan kemandirian Ormas-ormas kegamaan di Indonesia, demi menjunjung tinggi profesionalisme organisasi, sehingga mampu berkembang dan berkiprah bagi bangsa dan rakyat Indonesia.

Keenam, mendukung pernyataan dan sikap Ormas-ormas Islam Indonesia termasuk yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI) dalam rangka merevisi RUU TPKS dan  Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi, karena bertentangan dengan nilai-nilai Agama dan Pancasila.

Ketujuh, menegaskan kembali posisi Ikadi sebagai sahabat bagi ormas dan mitra strategis bagi pemerintah dalam membangun umat dan bangsa dalam bingkai NKRI.

Kedelapan, mengimbau kepada para dai dan tokoh agama untuk senantiasa melakukan langkah-langkah koordinatif dan sistematis. Hal ini diperlukan dalam membendung dan membentengi umat dari arus pemikiran dan aliran keagamaan yang berpotensi menghancurkan akidah dan mengancam keutuhan NKRI.

 

Kesembilan, mengajak umat dan seluruh elemen bangsa untuk selalu melakukan muhasabah dan taubat nasional. Ini perlu untuk menyikapi banyaknya bencana dan musibah, serta ikut aktif membantu meringankan beban para korban, baik korban terdampak pandemi Covid-19, erupsi gunung Semeru dan lain-lain.

 
Berita Terpopuler