Menparekraf Segera Terbitkan Edaran Aturan Libur Akhir Tahun

Edaran terkait Instruksi Mendagri tentang pencegahan Covid-19 saat nataru.

Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan berkeliling dengan skuter listrik di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno menyatakan akan menerbitkan surat edaran terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun 2022.

Selain itu pihaknya juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan aplikasi Pedulilindungi di tempat-tempat wisata dan restoran.  (Rijalul Vikry/Yovita Amalia/Sizuka)

 
Berita Terpopuler