Mendagri Minta Pemda tak Beri Izin Kerumunan Saat Nataru

Kegiatan kerumunan masyarakat dikhawatirkan dapat meningkatkan penyebaran Covid-19.

ANTARA FOTO/Jojon/nym
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) berdialog dengan pelajar yang akan menerima suntikan vaksin COVID-19 di Kantor Dinas Kesehatan Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang masyarakat melaksanakan perayaan malam tahun baru ataupun kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan guna mengantisipasi serta mencegah terjadinya pandemi Covid-19 gelombang ketiga saat libur Natal dan tahun baru nanti.

Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah untuk tidak memberikan izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Drucella Benala Dyahati)

 
Berita Terpopuler