Polres Sukabumi Gencarkan Penertiban Peredaran Miras

Miras memicu terjadinya kejahatan lainnya seperti tawuran, dan penganiayaan.

Republika/Thoudy Badai
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Sukabumi dan polsek jajaran akan menggencarkan razia minuman keras (miras). Ilustrasi Miras
Rep: Riga Nurul Iman Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Sukabumi dan polsek jajaran akan menggencarkan razia minuman keras (miras). Langkah ini diambil untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam momen tersebut.

Baca Juga

"Jelang Nataru, saya perintahkan miras dirazia,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada wartawan, pada Ahad (12/12).

Ia mengatakan, razia miras ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Sebab, dampak dari miras ini menimbulkan keresahan pada masyarakat dan memicu terjadinya kejahatan lainnya seperti tawuran, penganiayaan dan lainnya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menambahkan, upaya penindakan peredaran miras sudah dilakukan di lapangan. Misalnya, ada beberapa polsek diantaranya Polsek Cibadak, Polsek Parungkuda dan Polsek Ciracap yang berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai tempat.

“Tadi malam Polsek Cibadak berhasil menyita 24 botol dan Polsek Ciracap berhasil menyita 41 botol,” kata Aah. 

Ia menyatakan, sesuai dengan perintah dan arahan kapolres Sukabumi, kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan baik oleh Polres Sukabumi maupun jajaran Polsek. Rencananya, Aah mengatakan, seluruh miras dari hasil razia dimusnahkan pada saat apel pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Ia berharap, upaya ini akan menekan peredaran miras di tengah masyarakat dalam mewujudkan keamanan di wilayah.

 
Berita Terpopuler