Arab Saudi Deteksi Kasus Pertama Varian Omicron

Masyarakat Arab Saudi diminta segera menyelesaikan vaksinasi antisipasi Omicron.

AP
Arab Saudi Deteksi Kasus Pertama Varian Omicron. Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi.
Rep: Mabruroh/Haura Hafizhah Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mabruroh, Haura Hafizhah

Baca Juga

RIYADH -- Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Rabu (1/12) mengatakan kasus pertama dari varian Omicron Covid-19 terdeteksi di Kerajaan. Varian baru Covid-19 ini ditemukan pada seorang warga negara yang berasal dari negara Afrika Utara.

"Warga yang terinfeksi dan kontaknya diisolasi dan prosedur kesehatan yang disetujui telah diselesaikan. Investigasi epidemiologis juga dilakukan," kata Kementerian, dilansir dari Al Arabiya, Rabu (1/12).

Kementerian Kesehatan Kerajaan menekankan semua anggota masyarakat segera menyelesaikan menerima dosis vaksin Covid-19. Kementerian juga menekankan agar masyarakat mematuhi semua tindakan pencegahan dan protokol yang disetujui.

"Penting bagi mereka yang datang setelah bepergian patuh melakukan karantina dan pemeriksaan laboratorium demi keselamatan mereka dan keselamatan semua orang," kata kementerian.

Arab Saudi pada Ahad (27/11) telah menangguhkan penerbangan yang datang ke dan dari negara-negara Aftika. Antara lain Malawi, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Mauritius, dan Komoro karena merebaknya varian Covid-19 baru Omicron.

Ekspatriat mengurus visa di Arab Saudi. - (Saudi Gazette)

 

Kerajaan juga menangguhkan masuknya orang non-Saudi yang datang langsung atau tidak langsung dari negara-negara Afrika, kecuali mereka yang telah menghabiskan waktu tidak kurang dari 14 hari di negara lain. Munculnya varian baru Covid-19 adalah hasil dari tidak mencapai tujuan vaksinasi menyeluruh di negara-negara Aftika.

Keterlambatan vaksinasi tersebut atau banyaknya individu yang tidak mendapatkan vaksinasi dan lemahnya tindakan pencegahan menyebabkan munculnya Omicron. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan dosis vaksin Covid-19 yang diberikan di Kerajaan telah mencapai 47 juta. Lebih dari 22,3 juta orang telah divaksinasi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi label varian virus corona baru B.1.1.529, yang pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan pada 24 November sebagai Omicron. Sebelumnya, Direktur Otoritas Kesehatan Masyarakat Arab Saudi (Weqaya) Abdullah Al-Quwazani mengatakan tidak ada kasus Omicron yang terdeteksi di Arab Saudi sejauh ini. Omicron merupakan varian baru dari virus corona yang bermutasi dan diduga menyebar pertama kali di Afrika.

"Mutasi genetik terjadi pada virus dan itu mengarah pada munculnya varian baru yang berpotensi lebih menular," kata Al-Quwazani, dilansir di Saudi Gazette, Ahad (28/11).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Al-Abdel Ali mengaitkan peningkatan penyebaran virus corona di beberapa negara dengan kelalaian dalam mematuhi tindakan pencegahan. Sedangkan di Kerajaan, kasus Covid-19 sedang melalui fase aman dan menyaksikan penurunan jumlah kasus.

Gejala Ringan tak Lazim Pasien Omicron - (Infografis Republika.co.id)

 

Penurunan jumlah kasus terjadi karena Arab Saudi terus memberikan suntikan vaksinasi kepada lebih dari 47 juta sejak dimulainya upaya vaksinasi pada Desember tahun lalu. Kini Arab Saudi juga berencana mengambil dosis booster atau vaksin penguat dalam upaya meningkatkan kekebalan sekaligus menyangkal tentang efek samping yang parah dari dosis booster.

Berbicara pada konferensi pers, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Letnan Kolonel Talal Al-Shalhoub menegaskan semua orang yang datang dari negara-negara yang diizinkan masuk langsung diharuskan menghabiskan lima hari di karantina institusional terlepas dari status imunisasi mereka di luar negeri Kerajaan. Dia menambahkan pelancong dari semua negara diharuskan menghabiskan tiga hari di karantina institusional jika mereka menerima satu suntikan vaksin virus corona dari dalam Kerajaan.

Al-Shalhoub memperingatkan orang yang melanggar karantina institusional akan didenda sebesar 200 ribu riyal dan hukuman penjara hingga dua tahun atau keduanya. Kementerian Dalam Negeri mengumumkan total 871 pelanggaran tindakan pencegahan terdeteksi dalam seminggu.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Haji dan Umroh Hisham Saeed mengklarifikasi bahwa karantina institusional selama tiga hari diperlukan untuk jamaah umroh. Jamaah terlebih dahulu harus menjalani tes PCR 48 jam setelah dimulainya karantina institusi.

Syarat pertama untuk mengeluarkan visa umroh dan memasuki Kerajaan adalah menyelesaikan dosis vaksinasi terhadap virus corona. Jamaah umroh asing yang divaksinasi dengan salah satu vaksin yang disetujui di Kerajaan akan diizinkan mengunjungi Dua Masjid Suci dan melakukan ritual umroh dan sholat di Dua Masjid Suci sesuai dengan izin yang telah diberikan kepada mereka melalui aplikasi Eatmarna.

Ekspatriat akan ditolak masuk jika mereka telah berada di salah satu negara yang terdaftar dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan di Arab Saudi. Warga negara dan ekspatriat yang diizinkan masuk akan diminta karantina selama lima hari termasuk mereka yang telah divaksinasi. Kementerian Dalam Negeri meminta mereka yang memasuki Arab Saudi setelah bepergian ke daftar negara terlarang untuk mengikuti tes PCR.

https://english.alarabiya.net/coronavirus/2021/12/01/Saudi-Arabia-detects-first-case-of-COVID-19-Omicron-variant-in-Kingdom

 
Berita Terpopuler