PCNU Temanggung Usulkan Santri tak Dilarang Gunakan Ponsel

PCNU Temanggung menilai santri bisa manfaatkan ponsel secara positif

Andolu Agency
PCNU Temanggung menilai santri bisa manfaatkan ponsel secara positif. Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG— Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengusulkan dilakukan peninjauan ulang terhadap larangan penggunaan telepon seluler bagi para santri di sejumlah pondok pesantren. 

Baca Juga

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, KH M Furqon, Ahad (28/11) mengatakan penting bagi santri untuk beribadah di dunia maya dan tidak boleh gagap terhadap ruangan baru tersebut, tetapi justru aktif dan reaktif untuk kepentingan dakwah Islam rahmatal lil alamin.

Dia menyampikan hal tersebut dalam kegiatan Santri Gayeng Nusantara (SGN) mendampingi santri mengenal teknologi informasi di Pondok Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.

Dia menuturkan jika sebelumnya banyak pesantren yang melarang penggunaan telepon seluler, sebaiknya dikaji ulang dan ditemukan format yang tepat agar penggunaan telepon seluler tidak salah arah.

"Di dunia maya itu bisa berbuat pahala, bisa juga berbuat dosa. Jadi harus dipastikan internet yang digunakan untuk hal-hal positif dan baik," kata M Furqon yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah ini.

Tentor Santri 4.0 SGN Abas Zahrotin mengatakan keterampilan di bidang teknologi informasi menjadi penting karena akan menunjang dakwah dan aktivitas santri pascapesantren.

Dia mengatakan, masyarakat sudah berada di zona 4.0, jika santri tidak masuk dalam ruang itu, maka dakwahnya tidak tersampaikan. 

“Penggunaan media sosial untuk kepentingan tersebut sangat penting," katanya.

Dia mengatakan, penggunaan media sosial juga harus didukung dengan manajemen media sosial yang tepat, jika tidak, maka menjadi bola liar yang sulit dikendalikan. SGN sendiri menggelar pendampingan ini secara bertahap dari manajemen hingga pembuatan konten.

"Ada lima tahapan, kami masih dalam tahap pertama, target akhir kami santri bisa coding sehingga bisa membuat aplikasi sendiri," katanya.

Dia menjelaskan kendala yang terjadi masih banyak pesantren yang melarang penggunaan telepon seluler. Larangan tersebut terjadi karena sering kali santri menyalahgunakannya untuk bermain game atau hal lain yang negatif."Di sini pentingnya manajemen penggunaan telepon seluler, dalam hal ini kami mendampingi," katanya.   

 
Berita Terpopuler