Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO

Tersangka dihadirkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban.

Tersangka dihadirkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memberikan keterangan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban.

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil, HP dan pakaian korban.Prayogi/Republika.

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil, HP dan pakaian korban.Prayogi/Republika.

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil, HP dan pakaian korban.Prayogi/Republika.

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil, HP dan pakaian korban.Prayogi/Republika.

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil, HP dan pakaian korban.Prayogi/Republika.

Polisi memperlihatkan barang bukti saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban.Prayogi/Republika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memberikan keterangan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban.Prayogi/Republika.

Rep: Prayogi Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka dihadirkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11).

Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban.

 
Berita Terpopuler