MUI Jelaskan Cara Melawan Israel

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam rangka melawan Israel.

Dok. Istimewa
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Sudarnoto, mengatakan, perlawanan terhadap Israel perlu dilakukan secara terus-menerus. Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam rangka melawan Israel.

Prof Sudarnoto mengatakan, untuk melawan Israel yang bisa dilakukan adalah melakukan perjuangan diplomatik. Misalnya mendesak agar Israel dikeluarkan dari keanggotaannya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ini bisa dilakukan dalam rangka memberikan semacam sanksi diplomatik atas berbagai kejahatan dan pelanggaran Israel terhadap hukum internasional.

"Kemudian mendorong kepada kekuatan-kekuatan civil society dalam negeri maupun di luar negeri, penggerak HAM, dan segenap masyarakat untuk tidak sekedar mengecam Israel, kalau diperlukan mendesak masyarakat internasional untuk menyeret Israel ke pengadilan internasional atas semua kejahatan yang telah dilakukan terhadap rakyat dan bangsa Palestina," kata Prof Sudarnoto dalam acara Diskusi Refleksi Akhir Tahun dan Hari Solidaritas Palestina yang digelar MUI secara daring dan luring, Kamis (25/11).

Menurutnya, perlu ada dorongan kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengkonsolidasi persatuan negara Muslim. Hal ini juga perlu dilakukan supaya tidak ada lagi konflik di kalangan anggota atau di internal negara-negara Muslim.

Selain itu, ia menegaskan, bangsa Indonesia perlu terus memberikan dukungan kepada bangsa Palestina. Serta bersama-sama menjaga agar pemerintah Indonesia tetap tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

"Di samping itu secara konsisten Indonesia juga tidak akan melakukan kerjasama dengan Israel sepanjang Israel tidak menghentikan aksi-aksi brutal genosida dan aneksasi terhadap Palestina," ujarnya.

 

Prof Sudarnoto menegaskan, bekerja sama dengan Israel sama dengan menodai amanah pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sehubungan dengan ini, maka penting untuk mengingatkan semua komponen bangsa agar tetap menjaga kehormatan bangsa dengan tidak melakukan hubungan kerjasama dengan Israel. 

 

Ia mengatakan, peran-peran yang bisa dilakukan oleh MUI dan kekuatan civil society atau ormas Islam tentu dengan memaksimalkan second track diplomacy. Misalnya gerakan filantropi yang ditunjukkan oleh bangsa Indonesia sejak penyerangan Masjidil Aqsa oleh Israel itu sangat fenomenal. MUI juga memberikan saran agar gerakan filantropi di Indonesia lebih bisa membantu Palestina.

 
Berita Terpopuler