Warga Selandia Baru di Austraia Bisa Kembali tanpa Karantina

Warga Selandia Baru dari Australia hanya perlu mengikuti tes Covid-19 saat kedatangan

Wikimedia Commons
Bandara di Selandia Baru. Warga Selandia Baru yang berada di Australia akan dapat melakukan perjalanan pulang kembali ke negara asal tanpa karantina.
Rep: Puti Almas Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Warga Selandia Baru yang berada di Australia  akan dapat melakukan perjalanan pulang kembali ke negara asal tanpa karantina. Aturan baru tersebut diumumkan pada Rabu (24/11).

Menurut pihak berwenang, warga Selandia Baru dapat pulang ke negara asal tanpa karantina dengan syarat sudah divaksinasi untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) dosis lengkap.

Ketentuan akan mulai berlaku pada 16 Januari 2022. Nantinya, warga Selandia Baru yang kembali dari Australia hanya perlu mengikuti tes Covid-19 saat kedatangan dan melakukan isolasi mandiri selama tujuh hari, bukan karantina di tempat yang ditunjuk pemerintah.

Baca Juga

Selain itu, pada 13 Februari 2022, warga Selandia Baru yang diavksinasi lengkap juga akan dapat melakukan perjalanan dari semua negara lain. Selanjutnya, pada 30 April, siapapun dan dari negara mana pun akan diizinkan memasuki Selandia Baru dengan syarat sudah divaksinasi lengkap.

 
Berita Terpopuler