Mahfud MD: Sanksi Pidana Menanti Debitur dan Obligor BLBI

Debitur dan obligor yang tak membayar utang negara terancam sanksi pidana.

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan sikap tegas terhadap debitur dan obligor yang tak membayar utang negara.

Mahfud mengatakan bahwa tidak hanya peringatan dalam bentuk surat maupun langsung, pihaknya juga tidak segan-segan menempuh langkah hukum pidana. (Cahya Sari/Chairul Fajri/Sizuka)

 
Berita Terpopuler