Miramax Gugat Quentin Tarantino Terkait NFT Pulp Fiction

Miramax meminta hakim untuk melarang penjualan NFT Pulp Fiction oleh Tarantino.

EPA-EFE/CHRISTIAN MONTERROSA
Quentin Tarantino merupakan sutradara Pulp Fiction produksi Miramax.
Rep: Rahma Sulistya Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu perusahaan hiburan Amerika Serikat, Miramax, mengajukan gugatan terhadap sutradara Quentin Tarantino. Gugatan itu berkaitan dengan rencana Tarantino untuk melelang serangkaian NFT karyanya, Pulp Fiction.

Menurut gugatan yang diajukan di pengadilan federal Los Angeles, Miramax menuduh bahwa penawaran yang direncanakan Tarantino melanggar hak cipta yang dipegang Miramax atas Pulp Fiction.  Tarantino telah mengumumkan rencananya untuk menjual tujuh NFT (non-fungible tokens).
 
NFT itu merupakan karya digital yang dibuat unik dan melekat pada pemilik tertentu, melalui teknologi cryptocurrency. NFT yang akan dijual bulan depan itu termasuk salinan digital yang dipindai dari halaman skrip tulisan tangan untuk versi adegan yang tidak dipotong dari Pulp Fiction berikut komentar audio dan elemen lainnya yang melengkapi.
 
Tiap NFT juga akan menyertakan aspek "rahasia" yang hanya dapat diakses oleh pemiliknya. Menurut Miramax, keputusan Tarantino telah memaksa pihaknya untuk mengajukan gugatan ini.
 
"Ini adalah kolaborator yang berharga, maka harus ditegakkan, dilestarikan, dan dilindungi hak kontraktual dan kekayaan intelektualnya, yang berkaitan dengan salah satu properti film Miramax yang paling ikonik dan berharga," kata Miramax.

Menurut Miramax, perilaku Tarantino dapat menyesatkan orang lain untuk percaya bahwa Miramax terlibat dalam usahanya. Langkah itu juga bisa menyesatkan orang lain untuk percaya bahwa mereka memiliki hak untuk mengejar kesepakatan serupa.
 
Lewat gugatannya, Miramax meminta hakim untuk melarang penjualan NFT dan pelanggaran serupa atas hak cipta Miramax. Penggugat juga meminta Tarantino untuk membayar biaya hukum dan biaya terkait lainnya.
 
Terkait gugatan itu, pengacara Tarantino menanggapi surat penghentian penjualan NFT yang diajukan Miramax. Ia mengatakan, penjualan itu berada di bawah hak parsial yang dimiliki Tarantino dari produksi, termasuk hak untuk publikasi skenario.
 
Pulp Fiction merupakan film yang dibintangi oleh Samuel L Jackson, Uma Thurman, dan John Travolta. Film yang rilis pada 1994 itu membawa Tarantino dari sutradara indie menjadi sutradara pembuat film besar. Film itu adalah salah satu dari beberapa film yang dia buat dengan Miramax.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler