Penangkapan Pengedar Narkotika Jaringan Internasional

Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap tujuh tersangka.

Polisi menghadirkan sejumlah tersangka pengedar narkotika yang berhasil ditangkap, saat konferensi pers di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/11/2021). Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap tujuh tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional berinisial IM (36), IB (31), SM (32), WP (27), FB (27), MJ (24), dan FS (25) dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia.

Polisi menggiring sejumlah tersangka pengedar narkotika yang berhasil ditangkap di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/11/2021). Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap tujuh tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional berinisial IM (36), IB (31), SM (32), WP (27), FB (27), MJ (24), dan FS (25) dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto (kiri) dan Waka Polres Kompol Dedy Darwinsyah (kanan), menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari para tersangka pengedar narkotika di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/11/2021). Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap tujuh tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional berinisial IM (36), IB (31), SM (32), WP (27), FB (27), MJ (24), dan FS (25) dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,Polisi menghadirkan sejumlah tersangka pengedar narkotika yang berhasil ditangkap, saat konferensi pers di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/11/2021).

Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap tujuh tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional berinisial IM (36), IB (31), SM (32), WP (27), FB (27), MJ (24), dan FS (25) dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia.

 
Berita Terpopuler