Indonesia Tambah Pintu Masuk Penerbangan Internasional

Penambahan pintu masuk penerbangan internasional diatur dalam Inmendagri.

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Penumpang berjalan keluar dari terminal kedatangan domestik setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 menambah pintu masuk untuk perjalanan internasional jalur udara.

Kini penumpang perjalanan udara internasional dapat memasuki Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Sam Ratulangi. (A Rauf Andar Adipati/Arif Prada/Farah Khadija)

 
Berita Terpopuler