Penutupan Masjid Ibrahimi, Serangan Terhadap HAM

Jamaah Muslim Palestina bahkan dicegah mengakses halaman masjid.

WAFA
Penutupan Masjid Ibrahimi, Serangan Terhadap HAM
Rep: Rossi Handayani/Dea Alvi Soraya/Meiliza Laveda Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Rossi Handayani, Dea Alvi Soraya, Meiliza Laveda

Baca Juga

HEBRON -- Ahad lalu bukan pertama kalinya Israel menutup Masjid Ibrahimi bagi umat Muslim Palestina. Direktur Masjid Ibrahimi Sheikh Hefzy Abu Sinina mengatakan Tentara pendudukan Israel menutup masjid yang terletak di Hebron, Tepi Barat itu.

Tentara Israel hanya mengizinkan pemukim Yahudi untuk mengunjungi masjid tersebut. Dilansir dari laman Wafa, Ahad (31/10), Sheikh Hefzy mengatakan tentara pendudukan Israel menutup masjid mulai pukul 15.00 pada Jumat (29/10) hingga pukul 22.00 pada Sabtu. 

Penutupan masjid menandai hari libur Yahudi, Chayei Sarah. Jamaah Muslim bahkan dicegah mengakses halaman masjid. Selama hari libur Yahudi, tentara pendudukan Israel menutup masjid bagi umat Islam hingga 10 hari dalam setahun. 

Pada September, Masjid Ibrahimi ditutup oleh otoritas Israel selama Tahun Baru Yahudi, Sukkot. Direktur Masjid Ibrahimi Sheikh Hafthi Abu Sneina mengatakan sejumlah pemukim Yahudi mengotori masjid selama periode itu. Sementara itu, tentara Israel memberlakukan pembatasan pergerakan terhadap warga Palestina di pintu masuk Kota Tua Hebron dengan alasan guna mengamankan area tersebut untuk perayaan Yahudi.

Keputusan itu dikutuk oleh pejabat Palestina yang menilai langkah itu sebagai serangan terhadap hak asasi manusia. "Penghinaan mencolok terhadap perasaan orang Arab dan Muslim, pelanggaran berat terhadap kebebasan beribadah dan pelanggaran terang-terangan terhadap piagam dan konvensi hak asasi manusia internasional," kata Kepala Komite Eksekutif Departemen Hak Asasi Manusia Organisasi Pembebasan Palestina Ahmad Tamimi, dilansir Al Araby, Ahad (31/10).

Infografis Kejamnya Siksaan di Penjara Israel - (Republika)

 

Pada Maret 2021, Mahkamah Agung Israel menyetujui surat izin pemasangan lift di Masjid Ibrahimi. Nantinya, lift itu hanya akan melayani warga Israel.

Komite Rehabilitas Hebron Imad Hamdan mengatakan keputusan tersebut ditujukan mengadili situs suci itu dan mengubah karakter sejarahnya. Dia menambahkan, sementara ini, Israel mengklaim tujuan pembangunan lift murni untuk kemanusiaan.

“Namun, niat sebenarnya mengambil alih area sebanyak mungkin di halaman masjid yang akan digunakan untuk kepentingan warga,” kata Hamdan, dilansir Wafa.

Pada 10 Februari lalu, pengacara dari Komite Rehabilitasi Hebron memenangkan perintah dari pengadilan untuk menangguhkan pemasangan lift sampai keputusan akhir. Pengacara Komite, Tawfiq Jahshan mengatakan Mahkamah Agung Israel mengadakan sesi tentang kasus terkait ajuan untuk membela terhadap pemasangan lift.

Karena ada pergantian hakim pengadilan, akhirnya pengadilan menyetujui penyitaan sekitar 300 meter persegi di halaman masjid untuk keperluan lift. Pada Mei lalu, Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett mengeluarkan perintah pengambilalihan sebagian Masjid Ibrahimi.

Pihak berwenang Israel, mengevakuasi pemukim dan memindahkan rumah dengan derek karena mereka diduga dibangun secara ilegal di pos terdepan Beit Dror di selatan kota Hebron di Tepi Barat pada 27 Juli 2021. - (EPA/ABED AL HASHLAMOUN)

 

Perintah itu sebagai bagian dari proyek membangun lift guna memfasilitasi akses pemukim ke masjid. Pemerintah Kota Hebron menuntut agar proyek tersebut dihentikan karena pembangunannya akan dilakukan di atas tanah yang dimiliki Badan Wakaf Islam Palestina. Menurut hukum internasional, semua permukiman dan pemukim Israel di tanah Palestina adalah ilegal.

Masjid Ibrahimi di Hebron adalah saksi bisu peristiwa berdarah terhadap warga Palestina pada 25 Februari 1994. Ketika itu, seorang Yahudi ekstrem, Baroch Goldstein, dibantu dengan pasukan pendudukan Israel serta beberapa pemukim Yahudi di Kiryat Arba melakukan genosida terhadap warga Palestina yang saat itu sedang menunaikan sholat subuh.

Ketika pembantaian berlangsung, militer Israel menutup pintu masjid guna mencegah warga menyelamatkan diri serta melarang warga Palestina di luar masjid untuk masuk demi menyelamatkan korban. Israel bahkan menembaki warga yang membantu mengangkat jenazah korban. Akibatnya, 50 warga Palestina menemui ajal mereka dalam pembantain tersebut, 29 di antaranya gugur di dalam Masjid Ibrahimi.

Pascaperistiwa tersebut, Israel menunutup Masjid Ibrahimi selama enam bulan serta membentuk lembaga bernama Shamgar yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus pembantaian tersebut. Shamgar akhirnya memutuskan membagi Masjid Ibrahimi menjadi dua bagian.

Sebanyak 60 persen bagian masjid untuk Yahudi dan sisanya untuk umat Islam. Mereka juga menempatkan pengalawan ketat di lokasi serta melarang azan dikumandangkan di masjid tersebut. Hebron merupakan rumah bagi sekitar 160 ribu Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim Yahudi.

Kota Tua Hebron ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia pada 2017 oleh UNESCO. Masjid Ibrahimi Hebron diyakini sebagai situs pemakaman tiga nabi, yaitu Nabi Ibrahim, Nabi Ishak, dan Nabi Yakub, dan tempat umat Muslim dan Yahudi beribadah.

Anak Palestina Diincar Israel - (Republika)

 
Berita Terpopuler