Eksistensi Bahasa Indonesia di Hari Sumpah Pemuda

AICIS membuat posisi bahasa Indonesia semakin kuat di dunia Internasional.

Prayogi/Republika.
Suasana Museum Sumpah Pemuda, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/10). Pada peringatan Sumpah Pemuda ke 93 kali ini, Museum sumpah pemuda masih melakukan penutupan sementara layanan kunjungan untuk umum. Biasanya museum ini ramai dikunjungi warga pada peringatan sumpah pemuda 28 Oktober. Hari sumpah pemuda ke 93 kali ini mengambil tema Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh.Prayogi/Republika
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Siti Isnaniah, Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta

“Dunia membutuhkan gagasan-gagasan baru untuk mengatasi tantangan pandemi Covid-19, baik dari aspek medis maupun aspek-aspek nonmedis yang meliputi semua bidang yang terdampak wabah ini.”

Pernyataan tersebut disampaikan dengan menggunakan bahasa Indonesia oleh Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin saat membuka konferensi tahunan yang bersifat internasional, Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20. Acara yang diinisiasi Kementerian Agama RI dengan panitia lokal dari UIN Raden Mas Said Surakarta tersebut dilaksanakan secara daring dan luring pada 25–28 Oktober 2021 di The Sunan Hotel, Surakarta, Jawa Tengah.

Sambutan yang disampaikan Wapres yang notabene sebagai pejabat negara dengan menggunakan bahasa Indonesia tersebut patut diapreasiasi. Paparan dalam bahasa Indonesia juga disampaiakn oleh pejabat negara yang lain seperti Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Penyampaian pidato dengan menggunakan bahasa Indonesia oleh pejabat negara tersebut pada forum internasional memang patut diapresiasi karena sesuai dengan amanat Perpres nomor 63 tahun 2019 pasal 5. Selain itu dalam pasal 27 ayat 1 dinyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. AICIS yang merupakan forum internasional bergengsi telah membuat posisi bahasa Indonesia semakin kuat dan dikenal oleh masyarakat nasional maupun internasional.

Panitia dari UIN Raden Mas Said Surakarta telah mengatur sedemikian rupa agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar. Pembawa acara dalam sesi pembukaan juga menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, bahkan banyak presenter yang juga menggunakan bahasa Indonesia dalam presentasinya, seperti yang telah dilakukan oleh dosen yang tergabung dalam Ikatan Program Studi Tadris Bahasa Indonesia PTKI (IPTABI) Kementerian Agama.

AICIS tahun ini kebetulan dilaksanakan bersamaan dengan bulan bahasa, Oktober sehingga merefleksikan kembali akan pentingnya bahasa Indonesia. Sejarah telah mencatat eksistensi bangsa Indonesia mulai dikenal masyarakat dunia sejak Peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, yang mengacu pada Kongres Pemuda II yang salah satu isinya adalah: “Kami Poetra dan Poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

Sementara itu secara yuridis, bahasa Indonesia resmi diakui pada 18 Agustus 1945 dan disebutkan dalam UUD 1945 pasal 36 bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Hal tersebut menjadikan fungsi bahasa Indonesia semakin kuat dan berkembang, baik secara nasional maupun internasional.

Dengan semakin berkembangnya bahasa Indonesia di dalam dan luar negeri, berbagai regulasi telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka pemantapan fungsi bahasa Indonesia di dalam negeri dan penginternasionalan bahasa Indonesia. Dasar hukum dalam pemantapan fungsi bahasa Indonesia di dalam negeri yaitu UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan; Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (pasal 26); Perpres nomor 63 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia (pasal 2-42); Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 10 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing (pasal 31).

Sementara itu, dasar hukum dalam penginternasionalan bahasa Indonesia yaitu UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan (pasal 44); Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia (pasal 31); Permendikbud nomor 42 tahun 2018 tentang kebijakan nasional kebahasaan dan kesastraan (pasal 19); Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Beasiswa dan Darmasiswa bagi Mahasiswa Asing di Indonesia (pasal 8-9); Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 6244 tahun 2019 tentang standar nasional pelatihan pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) PTKI.

Perkembangan bahasa Indonesia yang begitu pesat menjadikan bahasa Indonesia tidak hanya dipelajari di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri, bahasa Indonesia semakin kokoh dengan ditambahnya berbagai regulasi terutama dari Kemenag membuat orang asing belajar ke Indonesia. Pada tahun 2017 terdapat 6.967 orang mahasiswa asing yang belajar di Indonesia (ristekdikti.go.id). Mereka berasal dari Timor Leste, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Jepang, Jerman, China, Belanda, Perancis, Australia.

Sementara itu, mahasiswa asing yang kuliah di PTKI pada tahun 2021 (UIN Surakarta, UIN Jakarta, UIN Tulungagung) berasal dari Thailand, Filipina, Turki, Uzbekistan, Mesir, Sudan, Libya, Maroko, Afrika Selatan, Gambia, Palestina, Ethiopia, Yaman, Siria, Turki, Arab Saudi, Afghanistan, India, Malaysia, Thailand, Filipina, Jepang, Turkmenistan, Azerbaijan, Kazakhstan, Rusia, dan Madagaskar. Mahasiswa asing yang belajar bahasa dan budaya Indonesia di PTKI tidak hanya berasal dari mahasiswa asing yang kuliah di PTKI setempat, tetapi juga ada dari latar belakang profesi di luar kampus. Dengan semakin banyaknya mahasiswa asing yang belajar di PTKI menunjukkan bahasa Indonesia semakin diminati oleh orang asing sehingga bisa membangun peradaban dunia serta fungsi bahasa yang heuristik dan referensial bisa terlaksana dengan baik.

Bahasa Indonesia dapat mendukung dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Halliday menggunakan istilah heuristik dalam menjelaskan fungsi bahasa untuk memperoleh pengetahuan untuk belajar tentang lingkungan, sementara itu Jakobson menggunakan istilah referensial dalam menjelaskan bahwa dengan bahasa seseorang belajar mengenal segala sesuatu dalam lingkungan, baik agama, moral, kebudayaan, adat-istiadat, teknologi, dan ilmu pengetahuan.

Fungsi bahasa Indonesia yang semakin mantab tersebut membuat posisi bahasa Indonesia semakin kuat, terutama dalam memberikan kontribusi pada peradaban dunia. Peluang tersebut ditangkap Kemenag dalam memberikan kontribusi untuk membangun peradaban dunia, bisa  melalui bahasa Indonesia.

Maka dengan hadirnya AICIS yang kali ini mengangkat tema “Islam in a Changing Global Context: Rethinking Fiqh Reactualizing and Public Policy” diharapkan muncul pemikiran-pemikiran Islam di Indonesia dapat menjadi referensi global karena banyak pakar di Indonesia dalam bidang reaktualisasi fikih (Republika, 27/10). Tema besar tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai bidang sesuai dengan kepakaran masing-masing presenter yang terdiri dari akademisi PTKI, para peneliti, serta ilmuwan dari berbagai negara seperti Iran, Arab Saudi, AS, Inggris, Turki, Korea Selatan, dan Malaysia.

Dengan hadirnya ajang AICIS yang dalam presentasinya banyak menggunakan bahasa Indonesia telah mengantarkan bahasa dan budaya Indonesia semakin dikenal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan demikian akan semakin mendukung banyaknya mahasiswa asing yang belajar ke Indonesia; beberapa dosen PTKI dipercaya untuk mengajar bahasa, budaya, mengenalkan Islam (peradaban) ke luar negeri sehingga bahasa dan budaya Indonesia serta Islam yang moderat semakin dikenal oleh masyarakat dunia; beberapa dosen PTKI juga bisa melakukan penelitian bahasa Indonesia ke luar negeri. Itu semua membuat bahasa dan budaya Indonesia yang halus, sopan, dan santun juga semakin dikenal, terutama mengenalkan Islam yang moderat kepada masyarakat dunia.

Fungsi heuristik dan referensial bahasa dalam membangun peradaban dunia bisa diterima dengan baik oleh semua masyarakat dunia. Dari AICIS tahun ini, kita bisa belajar untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri dan tamu yang terhormat di negara lain.

 
Berita Terpopuler