Propam Presisi Permudah Adukan Pelanggaran Oknum Polisi

Masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum.

Prayogi/Republika
Seorang anggota propam polri menunjukan aplikasi Proram Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4). Aplikasi Propam Presisi merupakan sarana pelayanan kepada masyarakat atau pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menanggapi maraknya tindakan pelanggaran hukum oleh oknum Polisi yang belakangan ini terjadi di masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan aplikasi Propam Presisi sejak bulan April 2021 lalu, dengan harapan masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum. (Helmut Timothy/Soni Namura/Gracia Simanjuntak | Antara)

 
Berita Terpopuler