Penumpang Pesawat ke Bali Wajib Tes PCR

Mulai 24 Oktober penumpang pesawat ke Bali wajib tes PCR.

EPA-EFE/MADE NAGI
Seorang petugas karantina berjalan di area kedatangan internasional selama pembukaan bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Indonesia, 14 Oktober 2021.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG — Mereka yang akan datang ke Bali dengan menggunakan transportasi udara, mulai Ahad (24/10), wajib mengantongi hasil negatif dari uji usap berbasis PCR. Selain itu, seperti dikatakan Manajer Humas PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Jumat (22/10), syarat lainnya, penumpang pesawat dari dan menuju Bali juga wajib mengantongi sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama. (Pande Yudha/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan | Antara)

 
Berita Terpopuler